Ikuti Kami

Petisi Tangkap Amien Rais, Ini Kata Arteria Dahlan

Amien dianggap sebagai dalang dan provokator yang menyebabkan kerusuhan 21 dan 22 Mei.

Petisi Tangkap Amien Rais, Ini Kata Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Petisi Dukung Polri Tangkap Amien Rais yang dimuat di situs change.org hingga Senin (27/5) pukul 10.00 mendapat respon mencapai 107.606 ribu tanda tangan.

Petisi tersebut dibuat karena Amien Rais selaku Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dianggap sebagai dalang dan provokator yang menyebabkan kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang terjadi di Bawaslu, Tanah Abang, hingga Petamburan, Jakarta.

Baca: Iis: Amien Rais Gagal Sebagai Akademisi

Menanggapi petisi tersebut, Politisi PDI Perjuangan yang juga Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arteria Dahlan mengaku sangat memahami jika banyak pihak petisi meminta Amien Rais ditangkap.

"Ya saya bisa memahami kalau banyak pihak yang menandatangai petisi situs change.org yang meminta Pak Amien ditangkap, ditaham dikarenakan dianggap sebagai dalang dan provokator yang menyebabkan kerusuhan 21 dan 22 Mei. Saya pribadi memahami, pastinya mereka prihatin, kecewa, geram setelah menahan sabar atas ulah Pak Amien yang kerap kali mengumbar statement-statement kontroversial dan cenderung tidak bertanggung jawab dan lepas tangan," ungkapnya kepada Gesuri.id, Senin (27/5).

Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengaku, awalnya dirinya bisa memaklumi kondisi Amien Rais yang sudah sepuh, sehingga kurang kontrol berbicara. "Tapi belakangan ini sudah dalam taraf membahayakan," ujarnya.

Terlebih, Arteria mendengar bahwa Amien Rais kemarin sempat meminta Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk bertanggung jawab, dengan nada dan intonasi yang tidak pantas.

"Walau bagaimanapun Pak Tito itu Kapolri, yang saat ini memimpin institusi Polri. Nggak pantas dalam alasan dan kapasitas apapun beliau meminta Pak Tito bertanggung jawab atas kerusuhan dan jatuhnya korban meninggal. Timing-nya sangat tidak pas, disaat suasana masih panas, disaat kita semua butuh perlindungam polri dan disaat Polri sedang butuh legitimasi dan dukungan demi mengembalikan dan menciptakan suasana aman dan tertib," jelasnya.

"Jadi Pak Amien sudah kelewatan. Bikin malu, saya Muhammadiyah, saya nggak ngakuin dia pemimpin kita. Pendahulu-pendahulu kita itu memang selalu berani tampil beda walau tidak populer tapi untuk kepentingan bangsa. Untuk Umat. Bukan untuk kepentingan golongan," sambungnya.

Baca: Pensiun dari UGM, Amien Rais Bukan Lagi Guru Besar

Arteria menegaskan untuk mendukung dan mempersilahkan Polri bekerja profesional untuk memeriksa Amien Rais. Menurutnya, jika dilihat postur perkara dan dilakukan gelar dan melihat Eggi Sudjana yang sudah ditangkap, maka tidak menolak kemungkinan Amien Rais pun bisa kena.

"Tapi sudahlah, biarkan proses hukum yang bekerja. Saya pribadi berpendapat beliau nggak perlu ditangkap, nanti Beliau jadi orang besar diatas penderitaan orang lain atau bisa-bisa jadi pahlawan kesiangan, atau nanti Polisi dibilang berpihak lagi. Biarkan proses hukum berjalan," jelasnya.

"Saya saksi mata yang melihat bagaimana Polri sebagai satu-satunya institusi yang paling cepat mereformasi diri ditengah segala kewenangan  berlimpah pasca hadirnya UU Polri namun dalam waktu seketika kerja baik, kerja hebat, kerja cerdas dan kerja kerasnya seolaholah dicoba untuk dihapus hanya karena kejadian 21 dan 22 Mei. 'It's not fair," lanjutnya.

Tiga Tanggungjawab Amien Rais

Arteria memaparkan ada 3 hal yang harus dipertanggung jawabkan oleh Amien Rais. Pertama, atas seruan people power yang sudah ada korbannya yaitu Eggi Sudjana dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Lah saat Pak Amien diperiksa, beliau malah cuci tangan dengan menyatakan people power yang dimaksud adalah people power yang enteng-entengan, tidak setuju sampai menimbulkan kerusuhan, kehancuran dan kerugian. Lah, yang dilakukan Bang Eggi bagaimana dong, artinya bang Eggy telah melakukan gerakan tambahan yang di luar kesepakatan?," katanya.

Kedua, terkait adanya korban yang meninggal. "Jadi korban yang meninggal tersebut dengan berdarah dinginnya dikarenakan meninggal dalam kejadian kerusuhan, bisa dikatakan juga diluar tanggung jawabnya, dengan alasan maksud beliau kan hanya people power enteng-entengan," ibuh Arteria.

Baca: Budiman: Amien Rais Berusaha Makar Terhadap Demokrasi

"Ketiga, statement beliau yang meminta Pak Tito bertanggung jawab atas jatuhnya korban. Saya katakan itu adalah bentuk intimidasi bahkan teror psikis. Coba bayangkan, dimana mata batin dan nuraninya, disaat bangsa ini butuh kepastian penegakan hukum dari TNI dan Polri untuk menciptakan kondisi aman dan tertib, dan disaat Polri dan Polisi sedang bekerja mengadapi perusuh dan butuh legitimasi dan support moral justru dihadapkan pada statement beliau yang cenderung offensif dan provokatif," tandasnya.

Quote