Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC Kepahiang, Edwar Samsi mengatakan, penyerahan rekomendasi B1KWK DPP PDI Perjuangan ini, sudah berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan oleh PDI Perjuangan terhadap bakal Calon Bupati Kepahiang.
"Kita sudah diserahkan oleh Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kepahiang untuk Zurdi Nata - Abdul Hafiz, ini bentuk komitmen kita sudah melewati tahap survei untuk memperhitungkan Zurdi Nata memenangkan pilkada 2024 di Kepahiang" kata Edwar Samsi.
DPP PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2024 - 2029 kepada Zurdi Nata dan pasanganya Abdul Hafiz, pada Sabtu (24/8/2024).
Rekomendasi B1KWK DPP PDI Perjuangan diserahkan langsung oleh Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan kepada Ketua DPC Kepahiang Edwar Samsi untuk diserahkan kepada Zurdi Nata.
Edwar menyampaikan, nantinya akan meminta seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Kepahiang hingga kader PDIP tingkat ranting, untuk dapat memenangkan pasangan Zurdi Nata - Abdul Hafiz. Mengingat bagi yang melanggar akan diberikan sangsi.
"Kita meminta juga seluruh kader PDI Perjuangan Kepahiang agar dapat memenangkan pasangan Zurdi Nata - Abdul Hafiz dan kami juga menyiapkan sanksi kepada kader yang tak menjalankan intruksi dari DPP maupun DPC," tegasnya.
Sementara itu bakal Calon Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus partai PDI Perjuangan baik tingkat DPP, DPD dan DPC Kepahiang yang sudah memberikan mandat B1KWK kepada dirinya.
Rencananya, Zurdi Nata dan Abdul Hafiz akan mendaftar di KPU Kepahiang pada 28 Agustus mendatang.
"Kami terima kasih kepada seluruh pengurus DPP, DPD, DPC Kepahiang yamg telah memberikan amanah B1KWK untuk kami dan harapan kami semoga ini dapat memudahkan kami untuk mendaftra di KPU Kepahiang pada 28 Agustus mendatang," ucap Nata.
Secara terpisah, untuk kandidat bakal pasangan calon lainnya juga ada yang menunggu rekom parpol, namun ada juga yang tinggal pendaftaran ke KPU, seperti Riri Damayanti-Ujang Irmansyah dari jalur perseorangan sudah selesai verifikasi factual dan dinyatakan lolos.