Ikuti Kami

Pilkada 2024, Sakariyas-Endang Terima Surat Tugas dari DPP PDI Perjuangan

Mereka diberi tugas untuk menyosialisasikan pencalonan kepada masyarakat terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. 

Pilkada 2024, Sakariyas-Endang Terima Surat Tugas dari DPP PDI Perjuangan

Jakarta, Gesuri.id - Sakariyas SE dan Endang Susilawatie, S.Pd, M.Pd menerima Surat Tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan.

Mereka diberi tugas untuk menyosialisasikan pencalonan kepada masyarakat terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. 

Surat Tugas tertanggal 21 Juni 2024 tersebut, ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Masa Bakti 2019-2024, M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristianto. Terdapat tiga poin di dalamnya, yakni melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada Tahun 2024 dengan DPD, DPC, PAS, Ranting, Anak Ranting dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Katingan dalam waktu dua minggu setelah surat tugas diterbitkan.

Kedua, menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Katingan. Poin ketiga, bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik untuk pemenangan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Katingan.

Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan.

Terkait itu, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Endang Susilawatie secara pribadi dan juga selaku kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan.

“Setelah berproses, kami diberikan surat tugas untuk melaksanakan konsolidasi, terutama dengan partai-partai pendukung dan juga jaringan Partai Politik (Parpol) hingga tingkat ranting,” ujarnya saat diwawancara usai menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD Katingan, beberapa waktu lalu.

Setelah menerima surat tugas itu, Endang telah dipanggil oleh pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Katingan.  Dirinya diterima langsung oleh seluruh Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Katingan, PAC dan juga ranting-ranting serta anak ranting. “Saya menyambut baik atas penerimaan mereka. Kami juga langsung turun ke lapangan untuk melakukan konsolidasi ke beberapa PAC dalam rangka melaksanakan tugas tersebut,” jelasnya.

Adapun bentuk konsolidasi tersebut, diantaranya menyampaikan jika Sakariyas SE dan Endang diberikan tugas. Kemudian, mendengarkan langsung bagaimana tanggapan dari masyarakat terkait dukungan atas surat tugas tersebut.

Mereka juga melakukan sosialisasi ke masyarakat, dalam rangka mencari dukungan untuk bisa mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan serta memenangkan Pilkada di Kabupaten Katingan pada 27 November Tahun 2024 mendatang.

“Alhamdulilah respon kader-kader dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan juga masyarakat sangat baik serta menerima kehadiran kami (Sakariyas dan Endang, red). Untuk sementara, Insya Allah PDI Perjuangan dan Partai Gerindra bisa berkoalisi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya Sakariyas telah resmi mendaftar ke Partai Gerindra sebagai Bakal Calon Bupati Katingan pada Pilkada Tahun 2024. Selain itu atas restu dari Partai Gerindra, mereka bersepakat Endang menjadi wakil dari Sakariyas.

“Saat ini sedang berproses di DPP Partai Gerindra dan nama kami (Sakariyas-Endang, red) sudah masuk. Pak Sakariyas menjadi nomor satu dan saya sebagai wakil. Kami berharap bisa mendapatkan rekomendasi dari  partai dan kita siap berjuang serta memenangkan Pilkada di kabupaten Katingan Tahun 2024,” pungkasnya.

Sumber

Quote