Ikuti Kami

Pilkada Bangkalan 2024, DPC PDI Perjuangan Usulkan Calon Pengganti Mahfud

Beberapa nama yang diusulkan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan antara lain beberapa simpatisan PDI Perjuangan yang menjabat anggota DPRD.

Pilkada Bangkalan 2024, DPC PDI Perjuangan Usulkan Calon Pengganti Mahfud

Jakarta, Gesuri.id - Pasca pengunduran diri Mahfud sebagai calon bupati (Cabup), DPC PDI Perjuangan mengusulkan beberapa nama pengganti Mahfud untuk Pilkada Bangkalan 2024.

Beberapa nama yang diusulkan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan antara lain beberapa simpatisan PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD. Selain itu, Sekretaris DPC Suyitno dan Ketua DPC Fatkurrahman juga masuk dalam daftar usulan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan, Fatkurrahman, menyatakan bahwa usulan ini berdasarkan kesepakatan internal partai. Penentuan akhir tetap menjadi kewenangan DPD dan DPP.

“Misalnya DPD dan DPP memilih di luar usulan kami, tidak apa-apa. Jika ada calon yang berpotensi di luar usulan, kami tetap mendukung dan memperjuangkannya,” kata Fatkurrahman pada Kamis (18/7/2024).

Dia menambahkan bahwa alasan kuat DPC PDI Perjuangan mengusulkan kader internal untuk maju sebagai calon kepala daerah adalah karena pada Pemilu 2024 partai berlambang banteng ini memperoleh 7 kursi di DPRD Bangkalan.

“PDI Perjuangan layak secara kader untuk diusung sebagai calon kepala daerah, dan partai kami menjadi pemenang nomor dua dalam perolehan kursi di DPRD,” lanjutnya.

Fatkurrahman menjelaskan bahwa internal partai tidak memaksakan diri untuk menempatkan kader sebagai calon bupati. Jika perlu menjadi calon wakil bupati, PDI Perjuangan tetap mendukung.

“Kami tahu Mahfud mengundurkan diri, jadi walaupun PDI Perjuangan ada di posisi calon wakil bupati, itu tidak jadi persoalan. Kami sudah intens berkomunikasi dengan partai lain untuk Pilkada mendatang,” jelasnya.

Pengunduran diri Mahfud dari bursa Cabup pada Pilkada 2024 terjadi setelah rumahnya digeledah oleh penyidik KPK beberapa hari lalu. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dua ponsel dan uang tunai Rp300 juta.

Sumber

Quote