Depok, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), menjaga netralitas jelang pelaksanaan Pilkada Depok 2020.
ASN juga diimbau tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis dan menjadi tim sukses pada salah satu pasangan calon.
Baca: Satlinmas di Jateng Dituntut Netral Saat Pemilu
“Diharapkan ASN tak terlibat dalam aktivitas politik praktis,” kata HTA kepada Radar Depok, Rabu (28/8).
Ia menuturkan, posisi ASN dalam pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota harus berada di posisi netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Netralitas mereka (ASN) pada Pemilu adalah keharusan. Jika tidak, bakal berujung pada sanksi administrasi dan pidana,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok itu.
Baca: Rakyat Menolak Framing KPU Tidak Netral
Dia menambahkan, pihaknya pun tidak segan untuk melaporkan langsung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) bagi ASN yang ketahuan tidak netral.
“Sudah ada beberapa ASN yang sedang kami pantau, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan,” tutupmnya seperti dikutip melalui laman radar depok.