Ikuti Kami

Pilkada Morotai, B1-KWK PDI Perjuangan untuk Bacalon Tunggu Keputusan DPP

Sejumlah kader PDI Perjuangan pun digadang-gadang masuk bursa pencalonan selain Judi RE Dadana.

Pilkada Morotai, B1-KWK PDI Perjuangan untuk Bacalon Tunggu Keputusan DPP

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morotai, Richard Samatara mengatakan dukungan berupa surat keputusan B1-KWK dari DPP PDI Perjuangan untuk Pilkada Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum dapat dipastikan bakal berlabuh kepada bakal pasangan calon yang mana.

Meski ada kader PDI Perjuangan yang ikut bertarung di Pilkada Pulau Morotai seperti Judi RE Dadana yang berpasangan sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Syamsudin Banyo sebagai bakal calon bupati, namun, kepastian dukungan masih tetap menunggu keputusan DPP PDI Perjuangan.

Sejumlah kader PDI Perjuangan pun digadang-gadang masuk bursa pencalonan selain Judi RE Dadana, diantaranya seperti Weni Paraisu, Feri Leasiwal, dan Hean Rakomole.

"Jadi kalau sudah ada keputusan DPP soal calon bupati dan wakil bupati Morotai, baru kita bekerja dan itu harus, tidak ada cerita, tapi tunggu keputusan DPP," tegasnya, Jumat (23/8).

Menurut Richard, pihaknya di daerah hanya tinggal menunggu keputusan DPP PDI Perjuangan terkait bakal pasangan calon yang akan diberikan B1-KWK.

Richard bilang, keputusan DPP PDI Perjuangan kemungkinan disampaikan pada kisaran tanggal 25 Agustus 2024.

"Mungkin tanggal 25 sudah ada B1 KWK itu. Jadi tanggal 29 sekaligus daftar tapi ada dia punya schedule," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya pada penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati, DPC PDI Perjuangan menerima pendaftaran dari Rusli Sibua, Judi R. E Dadana, Syamsudin Banyo, dan Mc Abdul Aziz.

Sumber www.tandaseru.com

Quote