Ikuti Kami

Pilkada Tapteng, PDI Perjuangan Tak Lagi Dukung Pasangan KEDAN

Saat mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis ke KPU Tapteng, DPC membawa surat keputusan DPP PDI Perjuangan.

Pilkada Tapteng, PDI Perjuangan Tak Lagi Dukung Pasangan KEDAN

Sibolga, Gesuri.id - Pelaksana Tugas Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, Sarma Hutajulu, meminta yang bukan kader jangan berbicara soal mekanisme partai apalagi membuat pengakuan tidak benar.

Sarma, yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Sumut itu, menjelaskan saat mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis ke KPU Tapteng, pihaknya membawa surat keputusan DPP PDI Perjuangan nomor: 1586/KPTS/DPP/IX/2024, tentang Persetujuan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Dalam SK tersebut, PDI Perjuangan mengusung pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Masinton-Mahmud sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Keputusan tersebut sekaligus mencabut surat keputusan DPP PDI Perjuangan nomor:1159/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 22 Agustus 2024.

Dengan demikian, PDI Perjuangan sudah tidak lagi mendukung pasangan Bacakada Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN). 

“Kalau ada orang lain yang mengurusi internal PDI Perjuangan, maka kami juga heran. Silakan urus rumah tangga masing-masing. Jangan mengurusi rumah tangga orang, apalagi mengklaim bahwa si A atau si B, bagian dari kami. Jangan,” tegas Sarma, di Tapteng, Jumat (6/9/2024).

DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor: 1589/KPTS/DPP/IX/2024 tentang penunjukan dan penetapan pelaksana tugas ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan Tapteng masa bakti 2019-2024 .

“Saya, atas nama Sarma Hutajulu diitunjuk sebagai Plt ketua dan Disman Sihombing sebagai plt sekretaris DPC PDI Perjuangan Tapteng,” katanya.

Dalam surat keputusan itu, DPP PDI Perjuangan membebastugaskan Horas Sampetua Hutagalung dan Ronal Pakpahan dari jabatannya sebagai ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan Tapteng masa bakti 2019-2024.

“Jadi, sudah jelas siapa sebenarnya pengurus PDI Perjuangan Tapteng, bukan pihak lain yang mengklaim-klaim bahwa mereka adalah pengurus. PDI Perjuangan punya mekanisme organisasi,” terangnya.

“Saya tidak mungkin diterima KPU Tapteng, jika legalitas saya diragukan. Di Silon itu sangat jelas, sehingga mereka mau menerima kami saat mendaftarkan paslon Masinton-Mahmud,” jelas Sarma..

Sarma kemudian mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi proses demokrasi di Tapteng dengan politik beretika dan santun.

“Apalagi, sebagai calon pemimpin harus menunjukkan sikap keteladanan, sehingga masyarakat bersimpati,” katanya.

Sarma Hutajulu menegaskan, PDI Perjuangan adalah partai yang sudah teruji dan terbukti memiliki sistem kepartaian yang mempuni. Hal itu dibuktikan dengan pengakuan sebagai salah satu organisasi berstandar internasional yang diakui di Indonesia.

“Perlu kami tegaskan, bahwa PDI Perjuangan bukan partai abal-abal. Semua ada mekanisme. Satu-satunya partai yang mendapatkan ISO adalah PDI Perjuangan. Artinya, mekanisme kepartaian, mekanisme keorganisasian, semuanya sudah diatur. Jadi jangan coba-coba ikut campur mengurusi partai ini,” ujarnya.

Sumber: www.rri.co.id

Quote