Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Barru Sebut Infrastruktur di Era Jokowi Masih Minim

"Hanya saja penyebarannya ke wilayah Indonesia yang lain yang masih butuh infrastruktur serupa itu kan kecendrungannya masih minim,"

Politisi PDI Perjuangan Barru Sebut Infrastruktur di Era Jokowi Masih Minim

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Barru Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Rijal menilai kepemimpinan Jokowi selama 10 tahun tentunya ada nilai plus dan minusnya.

"Justru penyebaran nilai plusnya yang masih perlu untuk dioptimalkan, seperti fokus di perbaikan infrastruktur di Papua, itu kan bagus," ujarnya, belum lama ini.

"Hanya saja penyebarannya ke wilayah Indonesia yang lain yang masih butuh infrastruktur serupa itu kan kecendrungannya masih minim," tambah Syamsul Rijal.

Saya contohkan di Kabupaten Barru, kata Syamsul Rijal, untuk akses kebutuhan negara kami DPRD kabupaten sering melaporkan ke Balai Jalan dan Jembatan terkait misalnya seperti Box Culvert untuk penyebrangan air di bawah jalan yang harus ditindak lanjuti.

Kemudian beberapa jembatan, selanjutnya pemeliharaan jalan negara yang kayaknya kurang maksimal. 

"Jadi kalau kita biasa jalan dari Makassar ke Parepare, maka kita biasa dapatkan tambalan-tambalan jalan poros trans Sulsel yang kondisinya tidak maksimal," jelasnya.

"Kemudian beberapa hal lain yang menjadi kebijakan nasional terkait misalnya dana alokasi khusus (DAK) pada sektor pertanian itu kami intrupsikan kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian tempohari," lanjutnya.

Pihaknya menilai kreteria penerimaan dana alokasi khusus pertanian itu tidak adil, itu perlu untuk dilihat kembali. Bahkan kami meminta direvisi melalui Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dilihat kembali itu, karna merugikan kami.

Bayangkan saja untuk kegiatan 2025 terkait DAK hanya tiga kabupaten di Sulsel yang menerima itu. Karna ada kreteria yang ditetapkan yang kemudian itu merugikan kami di Kabupaten Barru.

"Kami berharap di pemerintahan yang baru nantinya, hal itu bisa mendapatkan revisi. Sehingga kami akan melakukan konsultasi, koordinasi, kami akan menanyakan terkait hal itu di Bappenas nantinya. Kami akan by fast saja langsung menyuarakan dari daerah ke pemerintah pusat melalui DPRD," paparnya.

"Hal-hal itulah kebijakan pemerintah pusat yang mesti direvisi untuk melihat kembali perimbangan pembangunan nasional apakah betul-betul efektif dan efisien," tandasnya.

Politisi senior partai PDI Perjuangan Kabupaten Barru ini berharap di kepemimpinan Probowo Subianto nantinya dapat menuntaskan reformasi 100 persen, kemudian reformasi itu ditransformasikan lagi. 

Di tahun pertama RPJP kita harus meletakkan sebuah landasan untuk kita melakukan akselerasi di tahun berikutnya, kalau kita mau capai Indonesia emas di tahun 2045.

"Di tahun pertama RPJP, kita harus meletakkan landasan untuk melakukan akselerasi pada tahun-tahun berikutnya jika kita ingin mencapai Indonesia Emas di tahun 2045," ucapnya.

"Selama lima tahun pertama, kita harus menyiapkan landasan sebagai pijakan untuk melakukan transformasi, sehingga pada lima tahun berikutnya kita sudah bisa melakukan pengembangan dan peningkatan," ungkapnya. "Hasilnya di 20 tahun terakhir nanti dapat dinikmati oleh Indonesia Emas."

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa hal yang harus ditransformasi terkait kebijakan ada di bidang pertanian dan perikanan. Di sektor perikanan, ia berharap ada revisi terkait regulasi yang mengatur kewenangan daerah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

"Masalah kewenangan ini telah mempengaruhi banyak hal yang seharusnya bisa diimplementasikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, tetapi terkendala karena kewenangan yang tidak berada di tangan kami," jelasnya.

Sebagai contoh, wilayah pesisir 0-12 mil merupakan kewenangan provinsi, sementara nelayan berada di bawah kabupaten/kota.

"Ketika kami ingin memberdayakan nelayan, tidak bisa, karena bukan kewenangan kami, kecuali untuk budidaya. Pertanyaannya, apakah provinsi serius menangani nelayan? Di Barru, siapa yang akan fokus mengurus nelayan di sini?" ujarnya dengan tegas.

Ia meminta agar regulasi tersebut direvisi atau ditinjau ulang.

Sumber; makassar.tribunnews.com

Quote