Ikuti Kami

Pramono-Rano Janji Akan Buat Perda Untuk Kemajuan Budaya Betawi

Perda ini untuk mengimplementasikan kebijakan pemajuan budaya Betawi sebagai aturan turunan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Pramono-Rano Janji Akan Buat Perda Untuk Kemajuan Budaya Betawi
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung.

Jakarta, Gesuri.id - Pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno berjanji membuat peraturan daerah (perda) untuk kemajuan budaya Betawi jika menang dalam Pilkada 2024. 

"Kalau kami mendapatkan amanah, kalau memang bisa buat perda, maka kita buat perda. Pergub (peraturan gubernur) pun saya sanggup untuk melakukan," kata Pramono saat menemui Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim di Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis.

Pramono menyebutkan, perda ini untuk mengimplementasikan kebijakan pemajuan budaya Betawi sebagai aturan turunan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Baca: Ganjar Pranowo Beri Wejangan ke Pasangan Andika dan Hendi

"Kalau perlu di awal kami sebelum jadi gubernur pun saya akan bantu untuk menyiapkan perda maupun pergub," kata Pramono.

Dalam pertemuan itu, Lutfi memberikan dokumen untuk ditandatangani oleh Pramono dan Rano sebagai komitmen untuk memajukan kebudayaan Betawi menjadi budaya utama Jakarta seiring perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.

"Dengan UU Nomor 2 Tahun 2024 bahwa Jakarta itu bukan sebagai Ibu Kota Negara, maka dengan demikian memang Jakarta, apapun kebudayaan utamanya adalah kebudayaan Betawi," ujar Pramono.

Pramono menilai, pelestarian dan pemajuan budaya Betawi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama ini masih terkesan "malu-malu". Seharusnya, upaya tersebut bisa lebih dimaksimalkan.

Apalagi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta mengatur Pemprov DKJ memiliki kewenangan khusus di bidang kebudayaan.

Merujuk Pasal 31, Pemprov DKJ bisa menganggarkan dana abadi kebudayaan yang dialokasikan dari APBD dan bisa mengusulkan dana tambahan kepada pemerintah pusat.

Selain itu, Pemprov DKJ juga berwenang untuk melibatkan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Baca: Ganjar Pranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng

Pramono mengungkapkan permintaan dari Lutfi mewakili FBR ini akan diakomodir. Pramono menyanggupi untuk pembuatan perda maupun pergub mengenai pembentukan lembaga adat Betawi.

Lutfi berharap Pramono bisa merealisasikan janjinya dalam memajukan budaya Betawi dengan langkah awal menyusun landasan hukumnya.

"Kita minta untuk dibuatkan produk hukum dan turunannya berkaitan dengannya. Kalau perda terlalu lama, sementara harus dieksekusi segera mungkin, beliau bersiap mengeluarkan pergub," kata Lutfi.

Quote