Ikuti Kami

Prasetyo Bersyukur PDI Perjuangan Bisa Maju Pilgub Jakarta Usai Putusan MK

Prasetyo mengakui, namanya memang sempat diusulkan oleh DPD PDI Perjuangan kepada DPP PDI Perjuangan sebagai Bacagub.

Prasetyo Bersyukur PDI Perjuangan Bisa Maju Pilgub Jakarta Usai Putusan MK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan partainya bisa mengusung calon sendiri di Jakarta usai MK kabulkan gugatan.

"Fraksi PDI Perjuangan menunggu keputusan DPP partai, karena dipikir PDI Perjuangan tidak ada peluang. Tapi dengan keputusan yang bijak dari MK, alhamdulillah kami bisa maju sendiri di (ambang batas) 7,5 persen," kata Prasetyo usai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).

Baca: Ganjarist Sambut Baik Posisi Ganjar & Ahok di DPP PDI Perjuangan

Prasetyo mengakui, namanya memang sempat diusulkan oleh DPD PDI Perjuangan kepada DPP PDI Perjuangan sebagai Bacagub Jakarta periode 2024-2029 mendatang.

Namun, kata dia, keputusan itu ada di ranah DPP sehingga dia tidak bisa intervensi kewenangan DPP.

Prasetyo mengakui, namanya memang sempat diusulkan oleh DPD PDI Perjuangan kepada DPP PDI Perjuangan sebagai Bacagub Jakarta periode 2024-2029 mendatang.

Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Siap Berkoalisi dengan Rakyat!

Namun, kata dia, keputusan itu ada di ranah DPP sehingga dia tidak bisa intervensi kewenangan DPP.

"Kalau bicara masalah kandidat dan tidak kandidat, itu adalah keputusan di tangan Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri). Jadi saya sebagai kader, saya mengikuti arahan Ketua Umum Partai," ucapnya.

Quote