Jakarta, Gesuri.id - Puisi Fadli Zon yang membela rekannya Ahmad Dhani yang dijatuhi hukuman kurungan 1,5 tahun dengan menuduh pemerintahan Joko Widodo kerap melakukan presekusi dan kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto langsung membantahnya dan menyebut Fadli meragukan independensi Mahkamah Agung.
Baca: TKN Harap Perjuangan Butet Jadi Motivasi Atlet Indonesia
"Pak Fadli Zon meragukan institusi mahkamah agung. Jadi pak Fadli Zon menyerang karena keputusan pengadilan itu bersifat independen," tegas Hasto kepada wartawan saat ditemui di Jalan HOS Cokroaminoto nomor 113, Menteng, Jakarta, Selasa (29/1).
Hasto bahkan menyarankan agar Fadli membaca kembali undang-undang dasar 1945 dan konstitusi.
"Mungkin karena kesibukan buat puisi lupa membaca Undang-undang dasar 1945. Jadi apa yang disampaikan pak Fadli Zon justru menyerang independensi dari peradilan," kata Hasto.
Sebelumnya, pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani divonis bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial. Kasusnya bermula pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Dhani mengunggah sebuah cuitan melalui akun @AHMADDHANIPRAST, yang belakangan dinyatakan terbukti mengandung ujaran kebencian.
Akibat perbuatannya, Ahmad Dhani dianggap melanggar pasal 45 huruf a junto pasal 28 ayat 2 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia pun digelandang ke Lapas Cipinang usai dijatuhi hukuman oleh ketua majelis hakim Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Adapun, wakil ketua Partai Gerindra Fadli Zon merasa putusan itu tak adil. Dia lantas menuduh pemerintahan Jokowi kerap memberlakukan hukum secara semena-mena. Hal itu dia ungkapan melalui sebuah puisi.
Baca: Fadli Zon Kapitalisasi Semua Masalah Jadi Kampanye Negatif
Berikut puisi lengkap karya Fadli Zon itu:
AHMAD DHANI
kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi
mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan
mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan
mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat
perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan
Fadli Zon,
Perjalanan Jakarta-Surabaya 29 Januari 2019