Jakarta, Gesuri.id - Dipastikan keluar sebagai pemenang Pileg DPRD Papua Selatan, PDI Perjuangan merupakan satu-satunya partai yang telah memenuhi syarat untuk mengusulkan calon gubernur di Pilkada Papua Selatan pada November 2024 nanti.
Hal ini dikonfirmasi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Papua Selatan, Heribertus Silubun, Rabu (13/3/2024).
Diketahui, PDI Perjuangan dipastikan meraih total 7 kursi di DPR Papua Selatan.
Dengan demikian, perolehan 7 kursi ini sama dengan 20 persen dari total jumlah kursi di DPR Papua Selatan, yakni 35 kursi.
Hal ini sejalan dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum angka DPRD di daerah yang bersangkutan.
"Tapi, partai (PDI Perjuangan) pasti tetap mencari koalisi, agar bisa lebih kuat (di Pilkada)," kata Heribertus.
Adapun PDI Perjuangan dipastikan menjadi pemenang Pileg DPR Papua Selatan usai meraih total 7 kursi.
Berikut perolehan kursi PDI Perjuangan di Pileg DPR Papua Selatan dari setiap dapil:
• 2 kursi dari dapil Kabupaten Merauke
• 1 kursi dari dapil Kabupaten Mappi
• 3 kursi dari dapil Kabupaten Asmat
• 1 kursi dari dapil Boven Digoel
Dengan meraih kursi terbanyak, secara otomatis, kursi Ketua DPR Papua Selatan bakal ditempati caleg dari partai bersutan Megawati Soekarnoputri itu.
Heribertus menyebutkan, kursi pucuk pimpinan DPR Papua Selatan akan diisi satu dari 7 caleg terpilih PDI Perjuangan Papua Selatan.
“Masih menunggu keputusan darin pimpinan atas,” terangnya saat ditemui disela-sela Pleno KPU Provinsi Papua Selatan di Swiss-Belhotel Merauke.