Jakarta, Gesuri.id - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru mereka terkait dengan 'Integritas Penyelenggara Pemilu'. Hasilnya, masyarakat masih percaya bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mereka bisa menjalankan kewajibannya sesuai dengan undang-undang.
Baca: Survei SMRC: Jokowi-Ma'ruf Ungguli Prabowo-Sandi
Hasil survei SMRC itu juga menunjukkan jika sebagain besar masyarakat tidak percaya dengan beberapa isu-isu miring terkait kinerja KPU seperti isu 7 kontainer surat suara, KPU tidak netral, dan kotak suara kardus.
Menanggapi hal tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyebut hal tersebut merupakan sebuah penegasan bahwa ada upaya politik dari piham oposisi untuk menggiring opini masyarakat untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu. Tak hanya KPU dan Bawaslu saja, sebelumnya juga pernah ada upaya serupa ke lembaga-lembaga negara yang lain seperti BPS, BI, POLRI dan lain-lain oleh mereka.
"Ini memang protap strategi kampanye firehose of falsehood yang dipake Trump. Membangun pesimisme dan apatisme agar nalar mati dan otak primitive yang kerja, yaitu memilih berdasar politik identitas," ujar Sekretatis Badiklatpua PDI Perjuangan, Eva Sundari saat dihubungi Gesuri.id, Senin (11/3).
Namun, berdasarkan hasil survei SMRC, Eva menilai masyarakat Indonesia saat ini sudah lebih bijak memilih dan memilah informasi yang ada, khususnya terkait dengan kabar bohong dan fitnah. Meskipun belakangan upaya pendelegitimiasian terhadap penyelenggara kian masif terjadi, namun ada upaya sipil yang menolak pembodohan dan penyesatan tersebut.
"Kelompok terpelajar dan intelektual melakukan perlawanan intelektual berupa membuka kebenaran-kebenaran sehingga kita dipaksa tetap rasional dan berelasi dengan data, fakta, angka. Masyarakat kita tidak mau mengikuti kemunduran-kemunduran demokrasi ala Amerika, Brasil yang memilih pemimpin populis," ucap Eva.
Baca: Kubu 02 Panik, Terus Deligitimasi KPU
Untuk diketahui, dari hasil survei SMRC, secara umum masyarakat yang percaya KPU mampu menyelenggarakan Pemilu sebanyak 66 persen dan Pilpres sebanyak 68 persen. Sedangkan masyarakat yang yakin Bawaslu bisa mengawasi Pemilu dan Pilpres masing-masing sebanyak 68 persen.
Rata-rata masyarakat juga tidak percaya terhadap beberapa isu pendelegitimasi penyelenggara pemilu seperti isu 7 kontainer surat suara, KPU tidak netral, dan kotak suara kardus.