Ikuti Kami

Rano Karno Akan Pelajari Wacana Penjualan Saham Bir Milik Pemprov Jakarta

Salah satunya wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat era Anies Baswedan, yang ingin menjual saham bir di PT Delta Djakarta Tbk.

Rano Karno Akan Pelajari Wacana Penjualan Saham Bir Milik Pemprov Jakarta

Jakarta, Gesuri.id - Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung beserta Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Kano mengatakan akan menyelesaikan semua sisa masalah dari pemerintahan yang terdahulu. 

Salah satunya wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat era Anies Baswedan, yang ingin menjual saham bir di PT Delta Djakarta Tbk.

“Kami lihat dulu dong, itu kan udah lama, lama itu sejarahnya panjang. Itu kami pelajari dulu,” kata Rano di markas tim pemenangan Jalan Cemara No. 19, Jakarta Pusat, pada Minggu 15 September 2024. "Karena dalam pemerintahan sebenarnya tidak ada yang baru."

Sementara itu, Front Persaudaran Islam (FPI) menyatakan akan memberikan dukungan kepada pasangan calon di pilkada Jakarta yang mau berkomitmen menegakkan nilai Islami saat memimpin nanti.

Kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan kriteria dukungan yang bakal diberikan FPI kepada pasangan calon di pilkada Jakarta, tertuang pada Maklumat Tripilar FPI, GNPF dan Alumni Persaudaraan 212 tertanggal 12, September 2024.

Termasuk di dalam kriteria tersebut adalah komitmen untuk menjual saham bir di PT Delta Djakarta Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan ini merupakan warisan era kolonial yang awalnya didirikan demi mengontrol daya beli dan konsumsi masyarakat Jakarta terhadap bir pada saat itu.

Usulan untuk menjual saham PT Delta Djakarta ini muncul sejak 2005 silam. Pada saat itu, DPRD Jakarta memberi rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk menjualnya guna menambal kas daerah. Namun, Sutiyoso yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta menolaknya. 

Setelah satu dekade, rencana penjualan saham PT Delta kembali muncul di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur Jakarta. Pembahasan itu dipicu keputusan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel yang mengeluarkan aturan melarang penjualan alkohol golongan A atau berkadar kurang dari 5 persen di minimarket pada April 2015.

Wacana tersebut muncul kembali saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Namun, rencana tersebut ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Oktober tahun lalu karena PT Delta telah membantu pendapatan DKI pada masa pandemi Covid-19.

Sumber: nasional.tempo.co

Quote