Ikuti Kami

Rano Karno Tegaskan Pajak Reklame di Jakarta Tidak Tepat Sasaran

Rano: Di Jakarta ini, setiap tulisan, contohnya papan nama Universitas Trisakti, dikenakan pajak iklan seperti komersial.

Rano Karno Tegaskan Pajak Reklame di Jakarta Tidak Tepat Sasaran

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, menyoroti penerapan pajak reklame di Jakarta yang dinilai sering kali dikenakan pada objek yang tidak seharusnya, seperti papan nama institusi dan petunjuk arah. 

"Di Jakarta ini, setiap tulisan, contohnya papan nama Universitas Trisakti, dikenakan pajak iklan seperti komersial, padahal itu hanya petunjuk," ujar Rano saat ditemui di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (10/10/2024). 

Menurut pemeran karakter "Si Doel", kebijakan tersebut tidak masuk akal.

Rano juga menilai papan nama bangunan milik pemerintah, fasilitas publik, dan lembaga pendidikan seharusnya tidak dikenakan pajak reklame. 

Hal ini, menurutnya, bisa diputuskan oleh seorang gubernur melalui diskresi. 

"Pemda bisa membuat kebijakan, itu adalah diskresi," tambahnya.

Rano mencontohkan kebijakan keringanan pajak yang sudah diterapkan di Jakarta, seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan dengan nilai di bawah Rp 2 miliar.

Namun, ia juga menegaskan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah, sehingga penghapusan pajak secara keseluruhan tidak mungkin dilakukan. 

"Tidak mungkin menghapus pajak, negara hidup dari pajak, tapi Pemprov bisa memberikan keringanan," tutupnya.

Sumber: megapolitan.kompas.com

Quote