Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Sitorus sepakat pilkada serentak digelar pada 2021. Deddy menilai bahwa saat ini seluruh lapisan masyarakat sedang berjuang menghadapi pandemi Covid19.
Berbagai upaya dilakukan guna memangkas penyebaran virus yang tak hanya membuat penderitanya sakit secara medis bahkan wafat, namun juga berimbas ke berbagai aspek kehidupan lainnya.
Baca: Pemprov Kaltara Jangan Jadi Beban Kabupaten/Kota!
Sehingga menurutnya, ketika semua elemen bangsa tengah fokus mengatasi pandemi, seharusnya hal-hal lain seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dapat ditunda dulu pelaksanaanya hingga 2021 sebagai langkah etis demi kemanusiaan.
“Menurut saya menunda Pilkada Serentak 2020 ke tahun 2021 adalah pilihan paling rasional dan etis melihat realitas kondisi negara kita hingga saat ini,” tutur Deddy.
Anggota Komisi VI DPR itu mengingatkan bahwa statistik telah mencatat penambahan orang-orang yang terdeteksi Covid-19. Dan parahnya, penambahan pasien secara pesat itu belum dapat ditentukan puncak maupun akhirnya.
Lebih lanjut, Deddy menjelaskan bahwa dengan menunda pilkada, maka kualitas persiapan menuju pilkada serentak dapat lebih diawasi dan netralitas penyelenggaraannya serta kesetaraan para kontestannya bisa lebih terjamin.
Selain itu, penundaan Pilkada 2020 juga merupakan kesempatan bagi setiap Kepala Daerah untuk lebih amanah dalam eksistensi jabatannya. Para incumbent, menurut Deddy juga dapat menggunakan anggarannya serta fokus bekerja dalam menanggulangi wabah yang sedang mendera.
“Dengan penundaan Pilkada tersebut, kita mendapatkan jaminan kepastian pelaksanaan tahapan pilkada serentak yang selaras dengan tantangan yang kita hadapi,” tandasnya.
Baca: PAC PDI Perjuangan Waru Bagikan Sembako di 17 Desa
Selain pertimbangan di atas, salah satu yang lebih penting ungkap Deddy, penundaan Pilkada itu pun lebih menjamin tidak terciptanya ledakan baru korban wabah akibat proses pilkada seperti pendataan pemilih, rekrutmen KPPS, Saksi, Pengawas, kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara
Menanggapi ungkapan pihak-pihak tertentu yang mengkhawatirkan bahkan menyangsikan kapabilitas Pejabat (PJ) Kepala Daerah, Deddy menegaskan bahwa secara logika, pejabat sementara kepala daerah itu adalah administrator ulung dengan kualitas kepemimpinan yang baik serta mampu bersikap profesional dan netral dalam menjalakankan tugasnya
"Waspada itu penting, tetapi kita tidak perlu khawatir sebab ada pengawas pemilu dan regulasi terkait itu sudah cukup kuat. Tinggal media, LSM, para kontestan dan pendukungnya serta masyarakat umum untuk telaten mengawasi netralitas birokrasi dalam pilkada,” pungkas Deddy.