Ikuti Kami

Ratusan Kader di 3 Kecamatan Geruduk Kantor DPC PDI Perjuangan Sukoharjo, Ini Tuntutan Mereka

Mereka menuntut dan meminta pertanggungjawaban kepada pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo untuk menetapkan caleg suara terbanyak

Ratusan Kader di 3 Kecamatan Geruduk Kantor DPC PDI Perjuangan Sukoharjo, Ini Tuntutan Mereka

Sukoharjo, Gesuri.id - Ratusan pengurus dan kader PDI Perjuangan di Kecamatan Weru, Mojolaban, dan Baki mendatangi Kantor DPC yang berada di Jalan Tentara Pelajar, Desa Jombor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Senin (18/3/2024).

Mereka menuntut dan meminta pertanggungjawaban kepada pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo untuk menetapkan caleg suara terbanyak yakni Ngadiyanto (Dapil 5) dan Arista Tiwi (Dapil 2) dilantik menjadi anggota dewan.

Mereka juga mempertanyakan adanya sistem Komandante yang diterapkan dalam Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Didik Rudiyanto mengungkapkan, penetapan dan caleg yang dilantik harus berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan putusan MK terkait proporsional terbuka.

"Kami minta pertanggungjawaban kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo untuk berani menetapkan Arista Tiwi dan Ngadiyanto sebagai caleg terpilih," ucapnya, Senin (18/2/2024).

Pada saat massa datang, kantor tersebut dalam posisi kosong.

Dia menilai, dengan tidak adanya pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo yang datang merupakan tindakan yang tidak aspiratif.

"Kantor DPC kosong, pengurus tidak ada satupun yang berani muncul dan ini kepengurusan yang benar-benar mandul dan banci dan tidak aspiratif bagi kami," jelasnya.

Maka, lanjut dia, kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo untuk diganti dengan kader-kader yang militan.

"Kami pilih petarung-petarung hebat (untuk mengisi kepengurusan), kader-kader militan di Kabupaten Sukoharjo," tuturnya.

Dia menyebut, sebelum menggelar aksi, pihaknya sudah ada pemberitahuan kepada Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo.

"Sekretaris DPC sudah kami beritahu dan sempat telepon, bahwasanya kami akan datang sampaikan aspirasi," ungkapnya.

Lantaran tak ada yang menemui, langkah selanjutnya, dia akan datang ke DPP PDI Perjuangan Jateng, karena yang dia dengar DPC sudah lepas tangan dan akan diserahkan ke pengurus pusat.

"Ini sampai titik darah penghabisan akan terus berjuang untuk menghadap Ketua Umum dan Sekjen menyampaikan bahwa hak saudara Tiwi dan Ngadiyanto harus dilantik menjadi anggota dewan," pungkasnya.

Sementara itu, Caleg Dapil Sukoharjo 5, Ngadiyanto pada saat hadir mengikuti demo mengetahui informasi dia tak akan dilantik menjadi anggota dewan dari pihak partai.

"Kami tahu kalau dari partai itu menghendaki tidak dilantik."

"Karena secara mekanisme partai, hitung-hitungan Oomandante itu mau diberlakukan di Pemilu 2024," jelasnya. 

"Ya alasannya itu membesarkan partai, tapi kenyataannya di lapangan ya tidak membesarkan partai," tambahnya.

Padahal, Ngadiyanto mendapatkan suara sebanyak 6.246 dan akan diganti nomor urut 5 yang hanya 5.800 sekian suara.

"Selisihnya (dengan nomor urut 5) sekira 300 sampai 400 suara," tandasnya.

Sumber

Quote