Jakarta, Gesuri.id - Proses perhitungan suara calon legislatif DPRD Provinsi Papua Dapil 5 terus berjalan, dan pada tanggal 19 Februari 2024 pukul 10:00:00, data yang tercatat menunjukkan bahwa telah dilakukan perhitungan suara dari 10 dari total 296 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Persentase ini mencapai 3.38% dari seluruh TPS yang ada.
PDI Perjuangan merupakan salah satu partai politik yang turut serta dalam kontestasi pemilihan legislatif di DPRD Provinsi Papua Dapil 5. Berikut adalah hasil rekapitulasi suara berdasarkan perhitungan yang dilakukan di portal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU):
- Jumlah Suara Sah Partai Politik PDI Perjuangan: 7 suara
- Jumlah Suara Sah Partai Politik PDI Perjuangan dan Calon: 38 suara
Berikut adalah rincian jumlah suara yang diperoleh oleh calon legislatif PDI Perjuangan:
1. TULUS SIANIPAR: 2 suara
2. ADRIAN ROY SENIS, A.Md.: 27 suara
3. JEANE CHERRY OCKA JOUMILENA: 2 suara
Hasil ini menunjukkan adanya dukungan yang signifikan bagi calon legislatif PDI Perjuangan di tingkat Dapil 5 Provinsi Papua. Suara yang diperoleh mencerminkan respons dari pemilih terhadap program dan visi yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam menjalankan fungsi legislasi di tingkat provinsi.
Perlu diingat bahwa data ini bersifat sementara dan masih dalam proses verifikasi dan perhitungan lebih lanjut oleh KPU. Pengumuman resmi dari KPU akan menjadi acuan final terkait hasil pemilihan legislatif di DPRD Provinsi Papua Dapil 5.
Pantau terus informasi terbaru dari sumber resmi dan KPU untuk mendapatkan pembaruan terkait hasil perhitungan suara dan proses pemilihan legislatif secara menyeluruh.
Demikianlah rekapitulasi sementara hasil perhitungan calon legislatif DPRD Provinsi Papua Dapil 5 untuk PDI Perjuangan per tanggal Senin, (19/2/2024).
Informasi yang disampaikan di atas dapat berubah seiring dengan proses perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU. Disarankan untuk selalu memperbarui informasi dari sumber resmi untuk mendapatkan data terkini.