Medan, Gesuri.id - Maraknya video yang beredar terkait penurunan dan perusakan baliho salah satu pasangan capres di Indonesia, khususnya yang baru terjadi di Pematang Siantar Sumatera Utara meresahkan pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, salah satunya Relawan ABG Sumut.
Tidak hanya perusakan dan penurunan baliho, beberapa kalangan masyarakat juga mendapatkan intimidasi dan tekanan dari aparat pemerintahan untuk tidak mendukung salah satu pasangan capres.
Ketua Relawan ABG Sumut, Ir Lancar Siahaan MM menegaskan banyaknya kasus intimidasi dan perusakan baliho ini merupakan pengekangan demokrasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan kepada kebebasan berpendapat, Relawan ABG Sumut menyiapkan posko pengaduan hukum kepada seluruh pihak yang mengalami intimidasi.
“Kami di sini memiliki enam orang advokat profesional yang siap mengawal untuk pihak-pihak yang mengalami intimidasi. Silahkan datang ke Sekretariat kami di Jalan Sampul No.48 Ayahanda Medan Petisah,” ujar Lancar Siahaan, Senin (13/11/2023).
“Kami di Relawan ABG Sumut ini isinya anak-anak muda, dan orang-orang berjiwa muda yang yakin bahwa yang diperlukan untuk Indonesia ini adalah pemimpin yang bukan hanya muda dalam usia, namun muda dalam proses. Artinya, muda silahkan, tapi jangan menghalalkan segala cara,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Relawan ABG Sumut, Makmur Sardion Malau SH menuturkan didirikannya posko pengaduan ini sebagai inisiatif dari anak-anak muda yang saat ini mengetahui banyaknya intimidasi yang dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Misalnya, terkait intimidasi ketika Ganjar Pranowo datang ke Sumatera Utara dimana warga ditertibkan oleh aparat pemerintahan dengan ucapan tidak usah menyambut capres yang akan datang.
Bahkan, rumah tempat Ganjar Pranowo yang sudah disiapkan untuk ditinggali malah mendapatkan tekanan. Sehingga Ganjar Pranowo harus dipindahkan ke lokasi lain.
“Ini kan sudah nggak bener ini. Kami sebagai bagian dari anak-anak muda Indonesia merasa ini pendidikan politik yang salah langkah. Jangan mempertontonkan orde baru di tengah masyarakat, jangan bangkitkan kembali orde baru di masa ini,” tuturnya.
Beberapa pengacara yang tergabung dalam posko aduan ini adalah Makmur Sardion Malau SH, Leorentz Siahaan SH, Lamhot Harianja SH, Erwin Wibowo SH, Chrise H Simangunsong SH, MH, dan Maringan Dwi Putra Aritonang SH.