Jakarta, Gesuri.id - Pesta demokrasi rakyat Indonesia dalam Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari mendapat beberapa respon dari para calon presiden maupun wakil presiden. Hal itu mendapat tanggapan juga dari Paslon Nomor Urut 03, Ganjar-Mahfud.
Sempat beredar pernyataan dari Mahfud yang dimana menyampaikan pemilu sudah usai. Dengan adanya hal tersebut mendapat tanggapan dari relawan Komando Ganjar.
"Hal ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh pak Mahfud bahwa tahap pencoblosan sudah selesai, tapi untuk hasil pemilu yang jujur dan adil itu masih dalam proses dan perlu diperjuangkan," ungkap Ketua Relawan Komando Ganjar, Irfan Kharullah di Jalan Imam Bonjol, Bandung, Senin (19/2).
Selain itu, dengan menanggapi hal tersebut, relawan Komando Ganjar menggelar konsolidasi internal dan menunggu instruksi langsung dari tim pemenangan nasional atau TPN dan support kepada TKRPP.
"Kami dari Komando Ganjar sesuai dengan nama organ kami, kami menunggu apa yang harus kami support terhadap TPN dan apa yang harus kami support terhadap TKRPP. Tetapi kami sudah melakukan beberapa konsolidasi kepada anggota kami jikalau memang ada hal-hal ganjil seperti kami mendapat laporan di WA Group itu akan kami teruskan," ucap Irfan.
Beberapa waktu lalu sempat diadakan agenda deklarasi Brawijaya oleh relawan Ganjar yang dimana deklarasi tersebut tercantum bahwa pemilu tidak adil dan diharuskan pemilu ulang.
"Itu hal yang wajar karena dari hulu sampai hilir jalannya Pemilu 2024 ini seperti keputusan MKMK, DKPP, kemudian temuan dari Bawaslu RI, bahkan diperkeruh dengan Sirekap yang sempat dihentikan tanpa jawaban yang jelas, ini memicu pertanyaan bagi masyarakat luas bahkan hampir setengah masyarakat Indonesia itu mempertanyakan tentang Pemilu 2024 dan merasa tidak adil," tuturnya.
Selain itu, relawan Komando Ganjar menyampaikan beberapa poin terhadap keberlangsungan pemilu tahun 2024 ini di antaranya:
1. Putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) nomor 2/MKMK/L/11/2023, terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
2. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, yang memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari bersalah karena melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden 2024. Selain hasyim, enam anggota lainnya juga turut bersalah.
3. Konferensi Pers terkait masalah pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024 di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Bawaslu RI Temukan 19 Masalah dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pemilu 2024.
4. Ramainya hasil alat bantu penghitungan suara Pemilihan Umum /PEMILU (Sirekap) bermasalah, dan cenderung menguntungkan salah satu paslon.
Irfan mengaku, pihaknya tidak adanya tindakan tegas yang diberikan terkait pelanggaran pemilu dari hulu hingga hilir. Bahkan memberikan keraguan masyarakat kepada penyelenggaraan pemilu.
"Setiap jawaban atau statment yang diberikan tidak clear serta membangkitkan kegelisahan masyarakat sebagai suara Tuhan," ucapnya.
Lalu, imbuhnya, pemerintah terkesan manunggal dalam kekuasaan. Terjadinya pemusatan kekuasaan ke satu orang ataupun satu lembaga saja sehingga menibulkan rasa ketidak adilan.
"Jikalau benar hasil quick count maka ada lebih kurang ada 83.970.961 pemilih (hampir setengahnya) merasa pemilu ini tidak bersih. Hal ini diperkeruh dengan adanya pemberhentian sementara Sirekap ditengah jalannya perhitungan, maka masyarakat terhalang untuk mengetahui update perhitungan suara," katanya.
"Maka wajar jika aksi-aksi tersebut menimbulkan reaksi-reaksi berbagai lapisan masyarakat seperti lahirnya petisi Brawijaya pada 18 Februari 2024, Gerakan Poros Buruh Menolak Hasil Pilpres 2024 yang Curang pada 15 Februari 2024, dan masih banyak yang lainnya, atau mungkin jika kepercayaan masyarakat terus tergerus tanpa kejelasan maka akan terus bertambah. Semoga Pemilu 2024 ini bisa selesai tanpa meninggalkan luka suara rakyat," tandasnya.