Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Arthon S Dohong resmi menjabat Ketua DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029, usai dilantik dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2024 di Palangka Raya, Selasa (26/11/2024).
Arthon dilantik bersama Riska Agustin sebagai Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari sebagai Wakil Ketua II dan Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua III.
"Saya mewakili lembaga ini mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh partai dan masyarakat untuk menjalankan lembaga ini sebagai unsur pimpinan," kata Arthon.
Dia pun menegaskan bahwa dirinya bersama tiga unsur pimpinan DPRD lainnya siap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan provinsi ini. Termasuk siap menjalin sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selaku mitra kerja DPRD, baik dalam membuat anggaran, melakukan pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Arton juga mengungkapkan, bahwa seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD penting untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi legislatif.
Selain itu, dirinya meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menjaga harmonisasi dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi provinsi ini.
"Komitmen ini harus benar-benar kita pegang teguh, karena ini merupakan kunci untuk memajukan daerah dan lembaga yang kita cintai ini," ujarnya.
Arthon yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan ini juga menekankan, dengan telah resmi dilantiknya unsur pimpinan ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai agenda DPRD yang telah dijadwalkan.
Dia juga siap menjalin sinergi antar komisi-komisi untuk menyerap aspirasi masyarakat agar kedepan semakin banyak aspirasi yang dapat direalisasi oleh Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.
"Sekali lagi saya mewakili unsur pimpinan mengucapkan terima kasih ada kepercayaan dan dukungannya. Semoga kami bisa memberikan yang terbaik untuk lembaga, masyarakat dan daerah," tuturnya.
Sebagai informasi, pengucapan sumpah janji ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.4-4793 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 19 November 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji juga dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kota Palangka Raya dan diakhiri dengan penandatanganan naskah berita acara sumpah oleh pimpinan DPRD yang dilantik.