Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan resmi memutuskan mengusung Paket Korsa, Pasangan Korinus Masneno dan Silvester Banfatin untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kupang pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Penyerahan SK dukungan untuk mengusung paket Korsa tersebut diserahkan oleh Pengurus DPP PDI Perjuangan, Kamis (8/8/2024) di Jakarta.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang saat dikonfirmasi media mengatakan penyerahan SK B.I KWK Partai Politik berlangsung di Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
“SK B.1 KWK akan dipakai pada saat daftar ke KPU,” kata Mase. Dikatakan Johanis Mase, penyerahan SK dukungan kepada Paket Korsa, semakin terang benderang arah dukungan PDI Perjuangan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Keputusan DPP ini menjadi perintah bagi seluruh struktur partai dan kader PDI Perjuangan dan simpatisan di daerah untuk bekerja memenangkan Paket KORSA. Seluruh struktur partai, kader dan simpatisan kita harus loyal dan taat kepada keputusan DPP PDI Perjuangan. Langkah selanjutnya yakni mempersiapkan deklarasi, persiapan kerja-kerja pemenangan,” kata Mase.
Mase berharap Paket Korsa segera mempersiapkan administrasi untuk pendaftaran ke KPU tanggal 27-30 Agustus 2024 mendatang.
Untuk diketahui, penyerahan SK diserahkan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu, Kepada Korinus Masneno yang didampingi Silfester Banfatin dan disaksikan oleh Herman Herry, Andreas Hugo Pereira, Calon Gubernur NTT, Ansy Lema, Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Emi Nomleni, Bendahara DPD serta Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang, Johanis Mase.