Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kupang 2024 dengan mengusung pasangan Jefri Riwu Kore (Jeriko) dan Lusia Adinda Dua Nurak-Lebu Raya (Adinda Lebu Raya).
Kepastian koalisi tersebut terbentuk setelah Jeriko dan Adinda Lebu Raya menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN untuk maju ke Pilkada, pada Kamis, 4 Juli lalu.
Jefri Riwu Kore menerima langsung SK dari DPP PAN dan diserahkan oleh Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Johan. SK tersebut diberikan untuk paket Jeriko dan Adinda Lebu Raya dan ditandatangani oleh Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan.
Koalisi PDI Perjuangan dan PAN telah memenuhi persyaratan 20 persen kursi untuk mengusung pasangan Jeriko-Adinda. PDI Perjuangan dengan 5 kursi dan PAN dengan 4 kursi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Yeskiel Loudoe membenarkan koalisi yang terbentuk dengan PAN dengan mengusung Jeriko dan Adinda Lebu Raya di Pilkada Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang ini, juga menyebut, SK dari PDI Perjuangan untuk pasangan Jeriko dan Adinda Lebu Raya sudah ada. “Mereka juga sudah ikut pelatihan di DPP,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Kupang.
Yeskiel mengungkapkan, dalam waktu dekat partai koalisi dan pasangan Jeriko-Adinda Lebu Raya akan melaksanakan deklarasi. “Dalam waktu dekat, bulan ini. Setelah mereka pulang kita bentuk tim pemenangan dan strategi pemenangan,” ujarnya, baru-baru ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Kupang, Robert Kase, mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tugas dari DPP dan memenangkan pasangan Jeriko-Adinda di Pilkada Kota Kupang.
Dirinya menyebut, PAN Kota Kupang segera lakukan rapat partai bersama pasangan calon untuk segera membentuk tim pemenangan dan melaksanakan deklarasi. “Hari ini SK-nya baru diterima, dalam satu atau dua hari kedepan setelah beliau pulang akan kita lakukan koordinasi,” pungkas Robert.