Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Gianyar, Mahayastra menilai Wayan Koster dan Giri Prasta bukanlah pemimpin karbitan, namun telah terbukti dan teruji kinerjanya.
Ia menyebutkan salah satu prestasi luar biasa Wayan Koster saat menjadi gubernur Bali periode 2018-2023 adalah lahirnya Undang-Undang tentang Provinsi Bali.
“Kalau pemimpin lain, mungkin butuh waktu lima tahun atau sepuluh tahun, tapi Pak Koster cukup setahun. Pak Koster sendiri yang merancangnya, biasanya yang merancang undang-undang itu DPR, tapi ini gubernurnya langsung karena sudah dipercaya mampu,” ujarnya, belum lama ini.
Sekitar 2 ribu lebih warga Kabupaten Gianyar menyatakan deklarasi dengan tekad bulat memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta pada Pilgub Bali 2024.
Deklarasi yang berlangsung pada Sabtu (19/10/2024) lalu di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar tersebut juga dibarengi kebulatan tekad memenangkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Gianyar Nomor Urut 1, I Made Mahayastra-AA Gede Mayun.
Di mana dalam undang-undang tersebut, lanjut Mahayastra, Provinsi Bali diperbolehkan memungut pajak dari wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Dewata. Hal ini sebagai solusi guna mengatasi keterbatasan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang sangat minim sesuai aturan berlaku.
“Sekarang ini setiap wisatawan asing dipungut Rp 150 ribu dengan potensi pendapatan setahun mencapai Rp 900 miliar. Nanti ke depannya dalam kondisi ideal bahkan bisa mencapai Rp 9 triliun,” terangnya.
Menurutnya, hal ini adalah berkat perjuangan kerja keras yang dilakukan Wayan Koster sebagai gubernur.
“Pak Koster ini pekerja keras, beliau saat menjadi gubernur itu masih kerja sampai jam 1 dan 2 pagi setiap harinya. Karena beliau ini adalah pemimpin yang bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas,” ungkapnya.
Sementara itu, Wayan Koster menegaskan komitmennya akan melakukan pemerataan pembangunan dan perekonomian antarwilaah di Pulau Bali. Caranya, dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Utara, Timur dan Barat Pulau Bali. Di antaranya dengan pembangunan Tower Turyapada (Buleleng) dan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung.
“Selama ini, 67 persen kue perekonomian Bali terpusat di wilayah Selatan. Sisanya, barulah tersebar di wilayah lain di Bali,” pungkasnya.
Sumber: kabarnusa.com