Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai, rakyat punya hak kosntitusional digital dalam pesta demokrasi Pilkada 2024.
Publik, mestinya dapat menjangkau akses informasi melalui ketersedaan internet yang merata.
"Keterjangkauan internet yang kurang merata berimplikasi pada dihilangkanya hak mendapat informasi dan hak suara rakyat," kata Rieke dalam keterangannya kepada RM.id, Kamis (14/11).
Baca: Ganjar Tegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani
Srikandi Banteng ini mengingatkan, bahwa Pilkada Serentak 2024 menjadi momen sejarah bagi Indonesia. Sebab, diselenggarakan di tahun yang sama dengan Pileg dan Pilpres yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten, Kota, dan Provinsi.
Karenanya, kata Rieke, akses internet penting bukan hanya untuk informasi Pilkada Serentak 2024. Namun juga menjadi penentu penggunaan teknologi yang berkontribusi pada penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil.
Nah, ketersediaan internet ini berkaitan dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Butuh akses internet yang handal untuk Sirekap Mobile, dan mengirim foto dukumen C Hasil di setiap TPS oleh KPPS.
Selanjutnya, Sirekap-Web di setiap Kecamatan oleh PPK, konversi data gambar menjadi data numerik untuk rekapitulasi tingkat Kecamatan, dan Sirekap Info Publik untuk hasil penghitungan suara C Hasil terpampang di website KPU.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebutkan sejumlah wilayah yang terdapat sejumlah Kabupaten terindikasi lemah jaringan internetnya. Yakni Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Papua Selatan.
Rieke pun Mendukung PT. Telkom berkomunikasi dengan KPU RI untuk segera memetakan dan menguatkan daerah yang nir atau lemah akses internet.
Baca: Ganjar Pranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng
"Kami Mendukung Menko Polkam dan Mendagri untuk mengantisipasi ketersediaan dan keamanan jaringan internet dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024," tuturnya.
Sebelumnya, KPU Kota Batam menghadapi tantangan terkait dengan ketersediaan akses internet di beberapa wilayah kepulauan terpencil. Ada 5 lokasi tanpa sinyal internet yang berpotensi menjadi masalah saat proses rekapitulasi suara.
"Terkait blank spot, ada lima titik yang teridentifikasi, yaitu empat di Pulau Karas dan satu di Pulau Abang," kata Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.