Ikuti Kami

Risfayanti Muin Resmi Mendaftar Calon Kepala Daerah Kota Makassar 

Beliau telah membuktikan dirinya pada lima tahun terakhir ini sebagai legislator DPRD Provinsi.

Risfayanti Muin Resmi Mendaftar Calon Kepala Daerah Kota Makassar 

Makassar, Gesuri.id – DPC PDI Perjuangan Makassar menerima pendaftar kelima pada proses penjaringan Pilkada PDI Perjuangan Makassar di Sekretariatnya Jl. Serigala No. 86 Kota Makassar, Jum’at 10 Mei 2024.

Risfyanti Muin diwakili Pengurus BSPN PDI Perjuangan Sulsel, Advokad Muda Makassar dan tokoh Masyarakat, resmi mengambil formulir pendaftaran Pilkada.

Kehadiran Tim Sahabat Risfa diterima langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Makassar Hj. A. Suhada Sappaile, Tim Penjaringan Pilkada Makassar PDI Perjuangan Raisuljaiz, Anton Paul Goni, William, Marthen dan Syamsuddin Badabi, serta perwakilan PAC dari Rappocini, Mariso dan Ujung Tanah.

LO (Liasion Officer) Risfyanti Muin, Roby Tansil berharap keinginan Ibu Risfyanti Muin ikut serta pada proses Pilkada atas dorongan beberapa tokoh Masyarakat, kader dan simpatisan untuk memajukan Makassar lebih baik lagi kedepannya.


"Bu Risfa siap mengikuti semua tahapan yang ada, mulai tahapan ditingkatkan DPC, DPD dan DPP Partai. Beliau telah membuktikan dirinya pada lima tahun terakhir ini sebagai legislator DPRD Provinsi. Sehingga kami yakin partai akan mempertimbangkan nantinya untuk memberikan rekomendasi kepada beliau, ungkap Roby.

Sementara itu Hj. A. Suhada Sappaile Ketua DPC PDI Perjuangan Makassar mengapresiasi keinginan Ibu Risfa untuk maju pada proses Pilkada karena beliau kader yang mempuni, beliau anggota DPRD Provinsi yang sudah banyak membantu masyarakat selama ini sejak jadi legislator.

Kita berharap seperti pilkada kemarin, ada kader kita yang akan direkomendasikan oleh partai, pungkasnya.

Sementara itu Ketua Tim Penjaringan Pilkada PDI Perjuangan Makassar Raisuljaiz menjelaskan bahwa sampai hari sudah ada lima pendaftar ke PDI Perjuangan termasuk ibu Risfyanti Muin, ibu Indira Yusuf Ismail, Muhammad Surya, Nasrun dan Jabal Nur.

Quote