Ikuti Kami

Robi Barus Nilai Kinerja Penyelenggara Pemilu di Medan Buruk

KPU Medan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) banyak melakukan permainan kotor dan ‘main mata’.

Robi Barus Nilai Kinerja Penyelenggara Pemilu di Medan Buruk

Medan, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE, menilai kinerja Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di  Kota Medan Medan buruk. Hal itu terlihat dari adanya kecurangan kinerja yang dilakukan oleh petugas penyelenggara Pemilu di  Kota Medan pada 14 Februari 2024 lalu.

Ia menilai, oknum penyelenggara Pemilu mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) banyak melakukan permainan kotor dan ‘main mata’ dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk itu, Komisi I DPRD Medan minta agar seluruh petugas penyelenggara Pemilu di tingkat PPK dan PPS yang terlibat melakukan kecurangan di Pemilu lalu agar jangan diikutkan lagi sebagai petugas pada penyelenggara Pilkada Gubsu dan Walikota Medan mendatang.

“Batalkan SK petugas di tingkat PPK dan PPS yang sempat dilantik untuk penyelenggara Pilkada Gubsu/Walikota 2024, terutama terhadap oknum yang terlibat melakukan kecurangan di Pemilu lalu,” ucapnya, Selasa (9/7/2024).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus bersama anggota komisi Abdul Rahcman. Hadir juga komisioner KPU Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe dan Saut Haornas Sagala.

Juga hadir Bawaslu  Kota Medan Facril serta pengadu anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan Lisa Barus selaku Ketua DPC PDI P Kecamatan  Medan Timur.

Dalam RDP terkuak sejumlah kecurangan kinerja oknum di Bawaslu, PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum Bawaslu yang berani meminta ratusan juta rupiah kepada Caleg, tawaran agar tidak dibuka kotak suara untuk penghitungan ulang suara di KPU saat rekapitulasi perhitungan suara sah..

‘Seperti yang saya alami, ada oknum Bawaslu  Medan minta uang Rp 200 juta kepada kepada saya. Tujuannya agar tidak dilakukan buka kotak perhitungan ulang suara di tingkat KPU Sumut. Tawaran itu tidak saya layani. Ngerih permainan kotor oknum penyelenggara Pemilu kali ini,” beber Paul MA Simanjuntak yang saat itu Caleg DPRD Medan dari PDI Perjuangan dapil III  Kota Medan Medan.

Parahnya, kata Paul yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini, tawaran untuk memberikan ratusan juta berawal dari oknum Bawaslu tadi. “Karena saya merasa tidak ada apa apa maka tidak saya sahuti,” sebutnya dalam rapat.

Ditambahkan Paul, adapun tujuan membuat pengaduan ke Komisi I DPRD Medan hingga digelar RDP karena menilai oknum petugas KPU, PPS dan PPK bahkan Bawaslu serta Panwas Kecamatan banyak melakukan kecurangan.

“Untuk itu perlu dilakukan evaluasi dengan harapan Pilkada 27 November 2024 berlangsung lebih baik,”tandas Paul.

Begitu juga terkait penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Paul bermohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit dana hibah. “Itu berasal dari uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tandas Paul.

Masih dalam suasana rapat, Ketua DPC PDI Perjuangan Kecamatan  Medan Timur Lisa Barus menyebutkan, berbagai dugaan kecurangan petugas PPK dan PPS terjadi di Dapil III hingga ke KPU. Dan sangat disayangkan, petugas yang diduga terlibat masih dilantik kembali sebagai penyelenggara Pilkada.

Ditambahkan, ada suatu keanehan, surat dari pelapor tanggal 8, namun pihak KPU melakukan pernyataan telah membahas pada tanggal  dengan bulan dan tahun yang sama.

Diakhir pertemuan, pimpinan rapat Robi Barus mengatakan rapat diskor hingga menunggu jadwal rapat berikutnya.

Rapat lanjutan guna mendapat keterangan dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu yang berhalangan hadir saat itu.

Sumber

Quote