Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno meminta pihak yang kalah dalam Pilkada 2024 berlapang dada.
Bahkan pihak yang kalah dan tak puas bisa menempuh jalur hukum sesuai mekanisme.
Baca: Ganjar Suntik Semangat Kader Banteng Kabupaten Malang
Menurut dia, pasangan calon yang menang atau yang kalah harus bersikap dewasa dengan cara tetap menjaga persatuan dan tidak membiarkan perbedaan pilihan menjadi sumber perpecahan.
"Mari kita semua bergotong royong memulihkan keharmonisan sosial karena pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan antarwarga," kata Romy.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu memandang penting upaya rekonsiliasi di antara pendukung pasangan calon untuk mengembalikan solidaritas. Di sisi lain, masyarakat pun tetap mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai dengan aspirasi yang disampaikan saat kampanye.
"Masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi yang dapat memicu konflik," kata dia.
Dia berpendapat momentum pilkada seharusnya menjadi landasan positif untuk pembangunan dan kemajuan bersama, bukan sumber konflik atau perpecahan.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Kelancaran pembangunan pemerintahan, kata dia, bisa mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara tetangga di ASEAN.
Setelah tahapan pemungutan suara, hasil dari penghitungan suara di setiap TPS akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis, 28 November 2024 hingga Sabtu, 30 November 2024.
Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung Kamis, 28 November hingga Selasa, 3 Desember 2024. Hasil di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten untuk direkapitulasi pada Jumat, 29 November 2024 hingga Jumat, 6 Desember 2024.