Ikuti Kami

Rudi Berbagi Tugas dengan Wakil untuk Cuti Kampanye

Kepala daerah diperbolehkan ikut menjadi juru kampanye dalam Pilpres 2019.

Rudi Berbagi Tugas dengan Wakil untuk Cuti Kampanye
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

Solo, Gesuri.id – Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan tidak masalah jika kepala daerah berkampanye. Itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) yaitu kepala daerah diperbolehkan ikut menjadi juru kampanye dalam Pilpres 2019.

Baca: Mendagri: Kepala Daerah Jadi Jurkam Wajib Cuti

"Yang penting cuti, tidak pakai fasilitas negara. Boleh saja," kata Rudy, saat menemani Gus Yasin menyaksikan gelaran Kreasso di Benteng Vastenburg, Solo, Kamis (13/9) malam. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta itu berjanji akan berbagi tugas dengan Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo untuk kampanye maupun menjalankan tugas pemerintahan.

"Nanti kita gantian saja. Tapi itu nanti. Ini pementuan nomor aja belum," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengaku masih belum mendapatkan instruksi dari internal partai. Namun akan berbagi tugas dengan Gubernur Ganjar Pranowo.

"Juru kampanye belum, nanti nunggu dari atas dulu," kata Gus Yasin.

"Sehari cukup. Nanti gantian sama Pak Ganjar. Enggak bareng, masak semua izin ninggalin pekerjaan," sambungnya.

Baca: Usai Cuti Kampanye, James Langsung Aktif Bekerja

Sesuai PP nomor 32 tahun 2018, kepala daerah hanya diperbolehkan cuti sehari dalam sepekan. Menurutnya waktu tersebut sudah cukup untuk ikut berkampanye.

Quote