Ikuti Kami

Sah! Mas Ipin-Syah Menang Pilkada Trenggalek

Perolehan suara jauh di atas Alfan Riyanto-Zaenal Fanani yang mendapat 121.406 suara atau 31,84 persen.

Sah! Mas Ipin-Syah Menang Pilkada Trenggalek
Calon Bupati Petahana Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin yang berpasangan dengan Syah Mohammad Natanegara dipastikan memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Trenggalek dengan perolehan suara mencapai 259.844 suara atau 68,16 persen.

Trenggalek, Gesuri.id - Calon Bupati Petahana Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin yang berpasangan dengan Syah Mohammad Natanegara dipastikan memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Trenggalek dengan perolehan suara mencapai 259.844 suara atau 68,16 persen.

Perolehan ini jauh di atas suara yang terkumpul untuk Alfan Riyanto - Zaenal Fanani yang mendapat 121.406 suara atau 31,84 persen.

Baca: Papua Makin 'Memerah' di Pilkada, Ini Pesan Mama Mega

"Alhamdulillah semua saksi menerima hasil rekapitulasi," kata Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi dikonfirmasi wartawan usai rekapitulasi suara tingkat kabupaten di aula salah satu hotelhotel,  dilansir dari Antaranews, Selasa (15/12). 

Gembong menyatakan setiap proses tahapan rekapitulasi telah dilakukan secara benar.

Bahkan setiap keberatan saksi diberi kronologisnya.

Sehingga saat dilakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, kedua kubu saksi bisa menerima tanpa keberatan ataupun catatan apapun.

Meskipun kedua saksi dari pasangan calon menerima hasil rekapitulasi, KPU tidak langsung menetapkan paslon petahana sebagai pemenang, karena harus menunggu register daftar gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dalam register tidak ada gugatan terkait pilkada di Trenggalek maka KPU akan menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Namun penetapan pemenang pilkada tidak serta-merta dilakukan KPU.

Pasalnya, sebagaimana penjelasan Gembong, KPU masih harus menunggu register daftar gugatan dari Mahkaman Konstitusi (MK).

Baca: Wali Kota Hendi Targetkan Tahun 2021 Bus Amfibi Beroperasi

"Jika dalam register tidak ada gugatan terkait pilkada di Trenggalek maka KPU akan menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih," katanya.

Hasil rekapitulasi juga menunjukkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap yang tak hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) ada sebanyak 13.864 atau sekitar 32,1 persen.

Menurut Gembong, kebanyakan mereka yang tak hadir adalah para pemilih yang berada di luar negeri dan luar kota.

Pilkada Trenggalek diikuti dua pasangan calon yang berkontestasi. Kedua pasangan itu adalah Alfan Rianto-Zaenal Fanani diusung PKB dan PKS atau 37,8 persen dukungan kursi parlemen, dan pasangan petahana Mochamad Nur Arifin - Syah Mohammad Natanegara diusung koalisi tujuh parpol, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura dan PPP.

Pasangan petahana ini berdasar jumlah menguasai sokongan 62,2 persen kursi parlemen.

Pilkada Trenggalek digelar di 1.550 TPS yang tersebar di 157 desa dan kelurahan. Sedangkan jumlah pemilih yang masuk DPT mencapai 581.880 jiwa. 

Quote