Ngawi, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi resmi menetapkan pasangan Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko (Ony-Antok) yang berslogan pasangan "OK" sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ngawi Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan penetapan pasangan calon terpilih itu dilakukan setelah KPU Ngawi menerima keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan sengketa pada pelaksanaan Pilkada Ngawi tahun 2020.
Baca: Nina-Lucky Menangi Pilkada Indramayu, Ono Bocorkan Hal Ini
"Hari ini, Sabtu 23 Januari 2021, KPU Ngawi menetapkan pasangan Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih pada Pilkada 2020," ujar Prima dalam kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Ngawi 2020 di Kurnia Convention Hall Ngawi, Sabtu (23/1).
Pihaknya mengakui tahapan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Ngawi 2020 tergolong lama. Hal itu, karena KPU Ngawi menunggu kepastian hasil dari MK terkait ada tidaknya sengketa hasil pemilu di Pilada Ngawi 2020.
Lebih lanjut ia mengatakan, proses Pilkada Ngawi 2020 telah dianggap selesai dengan tahapan penetapan pasangan calon terpilih tersebut.
Adapun penetapan pasangan Ony-Antok sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih setelah pasangan tersebut unggul dalam hasil rekapitulasi suara Pilkada Ngawi 2020 secara final yang dilakukan oleh KPU setempat.
Pasangan yang diusung 10 partai politik tersebut unggul dari kotak kosong dengan memperoleh sebanyak 471.082 suara atau 94,42 persen, sedangkan kolom kosong mendapat 27.831 suara atau 5,58 persen dari total suara sah sebanyak 498.913 suara.
Baca: Komarudin Apresiasi Kinerja Bawaslu Mamberamo Raya
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada KPU dan semua pihak, sehingga Pilkada Ngawi 2020 berjalan damai. Dengan penetapan ini, kami berkomitmen untuk amanah menjadikan warga Ngawi lebih baik," kata Ony.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Ngawi 2020 dihadiri oleh komisioner KPU Ngawi, Bawaslu Ngawi, Forkopimda, perwakilan masing-masing partai pengusung pasangan calon, dan pasangan calon terpilih dengan menerapkan protokol kesehatan.