Gresik, Gesuri.id - Rekomendasi dari PDI Perjuangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020 akhirnya diberikan kepada pasangan calon bupati (bacabup) dan calon wakil bupati (bacawabup) Gresik, Fandi Ahmad Yani-Aminatun Habibah (Niat).
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membacakan langsung secara virtual serentak nasional sebanyak 75 bakal calon kepala daerah serentak 2020 gelombang III pada Selasa (11/8).
Baca: Hasto Jelaskan Mengapa PDI Perjuangan Tak Calonkan Akhyar
Rekom diserahkan di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur setelah dibacakan pukul 10.00 WIB.
"Rekom PDI Perjuangan untuk pilkada Gresik, diberikan kepada Gus Yani - Ning Min," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Gresik, Mujid Riduan.
Menurut Mujid, dengan diserahkannya rekom DPP untuk pasangan Niat, maka pasangan ini berhak membawa kendaraan PDI Perjuangan dengan 6 kursi di DPRD Gresik untuk maju pada Pilkada Gresik 2020.
Wakil Ketua DPRD Gresik ini menambahkan, setelah rekom turun, mesin partai langsung tancap gas untuk memenangkan Gus Yani - Ning Min pada 9 desember mendatang.
"Mulai sekarang seluruh pengurus DPC, PAC ranting, Kader PDI Perjuangan wajib memenangkan Gus Yani dan Ning Min, partai tegak lurus dengan rekomendasi DPP PDI Perjuangan," tegasnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Noto Utomo menyatakan, PDI Perjuangan Gresik mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa telah melakukan mapping dan pemetaan kekuatan basis massa.
Langkah ini, lanjut Noto, untuk memudahkan penggalangan massa dukungan untuk kemenangan pasangan Niat.
Baca: Megawati Ingatkan Cakada Jangan Korupsi, Khususnya Sumut!
"Insya Allah, dengan mapping yang baik PDI Perjuangan dan parpol lain pengusung NIAT bakal memenangi Pilbup Gresik 2020," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik ini.
Pengumuman 75 pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 ini merupakan gelombang ketiga setelah DPP PDI Perjuangan mengumumkan 48 pasangan calon pada 19 Februari, dan 45 nama calon pada gelombang kedua pada 17 Juli.