Ikuti Kami

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Pilpres di Makassar

KPU Makassar telah menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 356.896 suara.

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Pilpres di Makassar
Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD.

Makassar, Gesuri.id - Saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak hasil rekapitulasi suara Pemilu tingkat Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

KPU Makassar telah menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 356.896 suara.

Kemudian disusul oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin (AMIN) sebanyak 340.023 suara dan pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud memperoleh suara sebanyak 61.193 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 758.112 suara, suara tidak sah sebanyak 11.352. Total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 769.464 suara.

"Kami keberatan terhadap seluruh pemilihan umum yang terindikasi kuat rekayasa, keterlibatan aparat, intimidasi, money politik yang menjadikan Pemilu 2024 paling ekstrem sepanjang sejarah pasca reformasi," kata saksi pasangan capres-cawapres nomor 3, Ais Sakar, Jumat (8/3).

Ais Sakar juga keberatan dengan adanya kotak suara yang dibuka tanpa pengawasan dari KPPS dan KPPS yang tidak memiliki plano C Hasil, karena ketidaksiapan dari penyelenggara pemilu.

Menurutnya, beberapa TPS yang tidak mempunyai plano C Hasil pada saat perhitungan suara dan adanya surat suara yang tertukar antar dapil.

"Kami keberatan seluruh hasil pemilu, karena cawe-cawe Presiden Jokowi. Keberatan dengan dilakukan pembiaran terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM)," jelasnya.

Selain itu. ia juga keberatan atas penggunaan Sirekap yang dianggap banyak menimbulkan persoalan yang mengakibatkan terjadinya potensi-potensi kecurangan hasil Pemilu 2024.

"Maka kami dari saksi nomor urut 3 menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Makassar sama halnya yang dilakukan saksi kami ditingkat rekapitulasi kecamatan, TPS juga kami tidak tandatangani, tapi ada satu yang ditandatangani tapi kita sudah buatkan berita acara," pungkasnya.

Sumber

Quote