Ikuti Kami

Samsudin-Judi Ditetapkan Sebagai Calon PDI Perjuangan untuk Pilkada Morotai

Tidak ada paslon yang lain lagi diberikan surat tugas oleh PDI Perjuangan khusus di Pulau Morotai

Samsudin-Judi Ditetapkan Sebagai Calon PDI Perjuangan untuk Pilkada Morotai
Pemberian surat tugas ke paslon Samsudin-Judi

Morotai, Gesuri.id - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Samsudin Banyo dan Judi R.E. Dadana, menerima Surat Tugas (ST) dari PDI Perjuangan sebagai bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di Pilkada serentak Pulau Morotai tahun 2024.

Surat tugas partai besutan Megawati Soekarnoputri itu langsung diserahkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan di Jakarta, Rabu (10/7).

Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Irfan Hasanuddin mengatakan penyerahan surat tugas untuk Pilkada Morotai hanya ada satu (1) bakal paslon saja. Kandidat yang menerima surat tugas ini ditugaskan untuk melakukan konsolidasi di lapangan dan struktural PDI Perjuangan mulai dari DPC hingga anak ranting.

Menurutnya, PDI Perjuangan juga menargetkan Pulau Morotai harus menang di Pilkada 2024. 

"Salah satu daerah yang juga ditargetkan menang di pilkada 2024. Jadi sudah tidak ada paslon yang lain lagi diberikan surat tugas oleh PDI Perjuangan khusus di Pulau Morotai," kata Irfan.

Kaitannya dengan survei lanjutnya, untuk saat ini PDI Perjuangan masih tetap jalan dengan turun melakukan pemantauan di lapangan.

"Surat tugas yang diberikan ke paslon Samsudin-Judi ini nanti tahapannya menuju B1KWK," tandas Irfan.

Quote