Banyumas, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilu 2019.
"Sebagai pelayan masyarakat, Satlinmas harus netral untuk menghindari pengotak-kotakan, konflik kepentingan, dan diskriminasi pelayanan," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Banyumas Achmad Husein saat Apel Siaga Satlinmas Se-Eks Bakorwil III Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Serentak 2019 di Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (14/3).
Baca: Rakyat Menolak Framing KPU Tidak Netral
Ia mengatakan netral artinya tidak memihak sehingga pemerintah harus bebas dari pengaruh atau intervensi partai politik.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus netral dalam pelayanan dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tidak boleh menguntungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu. Kita juga dilarang memberikan dukungan kepada calon, terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung capres maupun caleg, serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon," tuturnya.
Dalam sambutannya, Gubernur juga meminta seluruh personel Satlinmas untuk benar-benar menjunjung tinggi tanggung jawab demi terjaganya kondusivitas Jawa Tengah.
Dia mengharapkan personel Satlinmas untuk bisa ikut menjaga iklim kondusif selama tahapan Pemilu 2019.
"Simulasi pengamanan harus dilakukan. Koordinasi dan komunikasi juga intens dilakukan bersama rekan-rekan TNI, Polri, serta penyelenggara pemilu," ujarnya.
Saat ditemui wartawan usai apel, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan sesuai dengan pesan Gubernur Jawa Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakannya, personel Satlinmas khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas bertugas membantu pengamanan pemilu supaya jujur dan adil serta bersikap netral.
Dia memperkirakan potensi kerawanan dalam Pemilu Serentak 2019 masih seperti pemilu sebelumnya di antaranya surat suara yang tertukar.
"Sudah diantisipasi supaya tidak terulang lagi seperti dahulu," katanya didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas Imam Pamungkas.
Ia mengatakan saat sekarang di Kabupaten Banyumas terdapat 9.172 personel Satlinmas sehingga tidak mencukupi kebutuhan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) yang sebanyak 5.437 TPS.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jumlah personel Satlinmas di setiap TPS sebanyak dua orang, sehingga Kabupaten Banyumas masih kekurangan 1.702 personel Satlinmas dari totak kebutuhan untuk pengamanan TPS sebanyak 10.874 orang, belum termasuk personel yang bertugas di kantor desa/kelurahan dan kantor kecamatan.
Baca: DPRD Kota Palangkaraya Tegaskan ASN Harus Netral
Terkait dengan hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Imam Pamungkas mengatakan pihaknya sedang berupaya menambah personel Satlinmas di setiap desa.
"Kami masih verifikasi karena personel Satlinmas yang sepuh-sepuh juga sudah dikurangi supaya jangan aktif, kasihan," katanya.