Jakarta, Gesuri.id - Partai politik pendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berpendapat bahwa saat ini proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum selesai.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers, Kamis (21/3/2024) petang.
"Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tadi malam (20/3), sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud, menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai,” ucapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.
“Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi, dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas.”
Hasto menilai, telah terjadi skandal yang luar biasa pada proses pemilihan presiden, yakni mulai dari dugaan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun.
“Selain dari hulu yang kita ketahui terjadinya suatu skandal yang lua biasa, ketika Mahkamah Konstitusi yang seharusnya diisi oleh para negarawan, tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan, ternyata ada abuse of power dari Presiden Jokowi, sehingga bisa diintervensi karena hubungan kekeluargaan Ketua MK saat itu, Anwar Usman.”
“Ada persoalan di tingkat hulu, yang menggunakan teori hukum mana pun, itu seharusnya tidak boleh diambil satu keputusan, dan pemilu presiden akhirnya memiliki persoalan dari hulu," lanjut Hasto.
Kemudian, lanjut dia, dalam proesnya, terlihat campur tangan dari aparatur negara yang seharusnya netral.
“Terutama adalah Kepolisian Republik Indonesia yang begitu banyak melakukan oknum-oknumnya berbagai bentuk intimidasi-intimidasi yang men-downgrade dari ranah institusi tersebut,” kata dia.
“Yang seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara, menjadi kepentingan yang berpihak pada orang per orang dan keluarga.”
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga menyinggung adanya perubahan perolehan suara hingga ratusan ribu lebih.
“Ini kita menggunakan data-data dari KPU, apalagi kalau kita menggunakan data-data dari murni C1 Plan yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 Plano yang otentik itu tidak diterima oleh saksi 01 dan 03.”
“Tapi ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan juga suatu kontribusi terhadap C Plano tersebut, sehingga dari hasil ini maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir,” tuturnya.
Hasto pun mengakui, banyak yang mengatakan bahwa tidak mau menerima kekalahan. Tetapi, menurut dia, Ini bukan persoalan kekalahan.
“Oleh karena itu atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjag konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrai, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis,” tambah Sekjen PDI Perjuangan ini.