Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan telah membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati sejak tanggal 1 April 2024.
Rencananya masa pendaftaran dibuka selama 2 bulan, mengingat batas waktu pendaftaran sampai dengan 31 Mei 2024.
Hal itu berdasarkan surat resmi DPP PDI Perjuangan yang ditandai tangani Ketua Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.
Surat bernomor 6027/IN/DPP/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 itu berperihal instruksi melakukan pemetaan politik dan penjaringan bakal calon kepala daerah Pilkada serentak 2024.
Dan surat itu ditujukan kepada seluruh DPD dan DPC PDI Perjuangan se Indonesia.
“Kami di DPC PDI Perjuangan sudah membuka pendaftaran Cagub/Cawagub dan Cabup/Cawabup secara resmi sejak tanggal 1 April 2024,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai, H. Herwin Yatim, Rabu (17/04/2024).
Dalam surat penjaringan bakal calon kepala daerah Pilkada serentak 2024 itu juga terlampir tentang tata cara pengisian formulir.
“Surat resmi DPP kepada DPC dan DPD seluruh Indonesia itu sudah termasuk bagaimana tata cara pengisian formulir dll,” kata Herwin Yatim.
Sebagai pemilik kendaraan politik di daerah, Herwin Yatim rencananya baru akan mendaftar penghujung April atau awal bulan Mei.
“Insyaa Allah selesai agenda silaturahmi keluarga dan lainnya. Kemungkinannya akhir April atau awal Mei saya mendaftar sebagai calon Bupati,” ucap Herwin.
Pada kesempatan itu, Herwin juga menginformasikan terkait giat partainya.
“Kami juga secara nasional akan melaksanakan agenda Rakernas. Rencananya kegiatan ini pertengahan Mei 2024,” pungkas mantan Bupati Banggai periode sebelumnya ini.