Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang terus melakukan persiapan untuk menghadapi kontestasi Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang tahun 2025.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memastikan PDI Perjuangan bakal kembali mengusung kadernya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Saat ini kita belum melaksanakan tahapan apapun, masih melakukan konsolidasi internal saja. PDI Perjuangan pastinya, akan mengusung calon dan insyaallah calon yang diusung nanti adalah calon yang diharapkan oleh masyarakat Kota Pangkalpinang," Kata Hertza kepada Bangkapos.com Selasa (14/1).
Untuk itu Hertza menjelaskan, pada saat ini jajarannya masih membuka peluang bagi semua kandidat yang bakal maju dalam pemilihan tersebut.
"Masih ada peluang semua. PDIP nanti akan ada tahapan pendaftaran, bebas putra-putri terbaik Kota Pangkalpinang boleh mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah," tuturnya.
Seperti diketahui, sesuai dengan berita acara dan sertifikat rekapitulasi model D Hasil Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan KPU Kota Pangkalpinang pada Rabu (4/12/2024) lalu, perolehan suara Kolom Kosong unggul 13.351 suara dari hasil didapatkan oleh duet Maulan Aklil-dr Masagus M Hakim (Molen-Hakim) sebagai calon tunggal.
Secara keseluruhan, Kolom Kosong yang menempati nomor urut 1 memiliki jumlah suara sebanyak 48.528 di tujuh Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Jumlah tersebut mengungguli perolehan suara pasangan calon nomor urut 2, yang hanya mampu mengumpulkan 35.177 suara sah.
Sementara itu, untuk tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang (Pilwako) Ulang Tahun 2025 di Kota Pangkalpinang bakal dimulai pada bulan Februari mendatang.
Hal itu sesuai dengan lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 19 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Walikota ulang tahun 2025.