Jakarta, Gesuri.id - Data suara dari luar negeri untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019 yang masuk ke Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU hingga Senin pukul 12.45 WIB telah mencapai 87,83 persen.
Berdasarkan laman resmi KPU, total suara sementara yang masuk tersebut berasal dari 2.788 tempat pemungutan suara dari total 3.174 TPS di luar negeri.
Baca: PDI Perjuangan Raih 12 Kursi DPRD Kota Malang
Ketua KPU RI Arief Budiman optimistis rekapitulasi penghitungan suara pemilu luar negeri akan tuntas pada 8 Mei 2019, sehingga 386 TPS yang data suaranya belum masuk ke Situng akan diperkirakan rampung pada Rabu mendatang.
Berdasar data Situng, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin berhasil meraup sebanyak 419.092 suara atau 70,05 persen, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno mendapat 179.192 suara atau 29,95 persen.
Dari 130 total PPLN, 114 PPLN sudah memasukkan 100 persen data suaranya ke Situng KPU dan 8 PPLN sisanya belum selesai input data ke Situng.
Wilayah di luar negeri yang belum selesai input data suara ke Situng KPU adalah Athena (Yunani) 80 persen, Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam) 96,3 persen, Kota Kinabalu (Malaysia) 99,8 persen, Kuala Lumpur (Malaysia) 60,9 persen, Kuching (Malaysia) 99,6 persen, Melbourne (Australia) 91,3 persen, Sarajevo (Bosnia Herzegovina) 50 persen, dan Sydney (Australia) sebanyak 62,5 persen.
Sementara itu, masih terdapat 8 wilayah di luar negeri yang data penghitungan suaranya belum tersedia di Situng KPU seperti Caracas (Venezuela), Hong Kong (Republik Rakyat Tiongkok), New York (Amerika Serikat), San Faransisco (Amerika Serikat), Taipei (Taiwan,) Tokyo (Jepang) serta Vancouver (Kanada).
Hasil penghitungan sementara tersebut bisa diakses melalui pemilu2019.kpu.go.id yang datanya terus diperbarui secara berkala.
Data yang dimasukkan ke Situng adalah data formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.
Baca: PDI Perjuangan Tetap Jadi Jawara di Bali Sejak 1999
Penghitungan suara pada Situng seringkali disebut dengan real count KPU dan merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau hasil Pemilu 2019.
Namun, data Situng bukan hasil resmi karena penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.