Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyebutkan IKN harus dilanjutkan karena sudah ada undang-undangnya.
"Ya harus dilanjutkan. Ada undang-undangnya," kata Mahfud kepada wartawan usai acara dialog Andalas Lawyers Club di Universitas Andalas, Senin (18/12/2023).
Mahfud menyebutkan dirinya salah satu yang ikut terlibat dalam pembuatan undang-undang IKN.
"Saya salah satu yang terlihat. Ya dilanjutkan lah," jelas Mahfud. Menurut Mahfud, saat ini ada tahap-tahap dan tinggal mencapai target dari tahap tersebut.
Mahfud menyebutkan salah satu alasan melanjutkan IKN adalah agar memiliki ibu kota negara baru yang nyaman.
"Kapan lagi kita punya ibu kota negara yang nyaman lah," ujar Mahfud. Mahfud datang ke Universitas Andalas dalam rangka acara bedah visi dan misi Capres/Cawapres nomor urut 3 yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand.
Mahfud datang ke Padang sejak Minggu (17/12/2023). Ia mengikuti serangkaian acara di antaranya kuliah umum di kampus Universitas Negeri Padang.
Setelah di UNP, Mahfud menghadiri Halaqoh Kebangsaan dan Pelantikan Majelis Zikir Al Wasilah di Asrama Haji Padang, melantik pengurus Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud Sumbar, lalu berdialog dengan pengurus Muhammadiyah Sumbar. Senin (18/12/2023), Mahfud kuliah umum di Universitas Bung Hatta Padang sebelum datang ke Universitas Andalas untuk bedah visi dan misi.