Ikuti Kami

Soal Kasus Novel, Jawaban Jokowi Tak Akan Panjang Lebar

Jokowi akan menjawab penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik kasus KTP-el tersebut segera dituntaskan.

Soal Kasus Novel, Jawaban Jokowi Tak Akan Panjang Lebar
Pasangan capres nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin saat rapat persiapan debat di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (16/1) malam.

Jakarta, Gesuri.id - Jawaban Capres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) soal kasus Novel Baswedan dalam debat capres tidak akan panjang lebar alias memang dipersiapkan singkat.

"Soal Novel itu jawaban dari Pak Jokowi singkat saja, teruskan!" kata penasihat hukum Jokowi/Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, setelah pertemuan dalam rangka persiapan debat capres pasangan Jokowi/Ma'ruf Amin di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (16/1) malam.

Baca: Belum Pernah Ikut Debat, Kiai Ma'ruf Tetap Percaya Diri

Yusril mengatakan bahwa Jokowi akan menjawab bahwa penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik kasus KTP-el itu ingin disegerakan penuntasannya.

Jokowi sebutnya juga akan menegaskan bahwa Pemerintah setuju dan menerima rekomendasi Komnasham untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

"Kasus Novel itu 'clear' bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu pelanggaran HAM. Akan tetapi, tidak semua pelanggaran HAM dikategorikan pelanggaran HAM berat," katanya.

Jokowi dipersiapkan untuk menjawab bahwa kasus yang menimpa Novel merupakan murni kasus hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum dan bukan pelanggaran HAM yang berat.

"Jawaban ini didiskusikan tadi dengan Pak Jokowi/Ma'ruf Amin, sudah ada jawabannya cuma diberi masukan, lalu supaya lebih mantap," katanya.

Yusril bersyukur pada masa pemerintahan Jokowi tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat.

Meski untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat yang terjadi pada masa lalu masih banyak kendala, terutama dari sisi teknis dan hukum.

Penyidikannya, kata dia, harus disesuaikan dengan pengadilan HAM ad hoc, harus dimulai dari pembentukan tim pencari fakta, kasih ke Kejaksaan Agung, kasih ke DPR, baru meminta Presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.

"Akan tetapi, ini 'kan inisitif ini tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan Pak Jokowi selama 4 tahun ini," katanya.

Jika tanpa usulan tersebut, kata Yusril, Presiden tidak akan bisa berbuat banyak.

Baca: TKN Intensif Siapkan KH Ma'ruf Hadapi Debat

Jokowi, menyatakan sangat siap untuk debat perdana.

Kepada wartawan, Jokowi mengatakan dirinya baru saja selesai bertemu dan berdiskusi bersama tim kampanye nasional (TKN) untuk memantapkan dan mengevaluasi materi debat perdana besok.

"Ya ini apa persiapan, pemantapan dan evaluasi terutama untuk materi-materi. Namanya pemantapan ya mantap lah. Mantul (mantap betul, red)," ujar Jokowi.

Quote