Ikuti Kami

Soal Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang, Ferdinand: Tau dari Mana Mereka Tak Berizin?

Ia mempertanyakan kewenangan pihak yang membubarkan acara tersebut, yang disebut tidak mengantongi izin.

Soal Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang, Ferdinand: Tau dari Mana Mereka Tak Berizin?

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait pembubaran diskusi kebangsaan yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada Sabtu (28/9/2024).

Ia mempertanyakan kewenangan pihak yang membubarkan acara tersebut, yang disebut tidak mengantongi izin.

"Tau darimana mereka itu tak berijin?," ujar Ferdinand dalam keterangannya di aplikasi X @ferdinand_mpu, Minggu (29/9/2024).

Ferdinand mengkritik tindakan pembubaran diskusi kebangsaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak jelas otoritasnya, dan menilai bahwa jika memang acara tersebut tidak memiliki izin, harus ada dasar hukum yang jelas untuk tindakan penindakan.

Ia juga mempertanyakan siapa yang memiliki hak untuk membubarkan acara tanpa proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau tak berijin, siapa yang memberi mereka hak penindakan terhadap diskusi tak berijin?," ucapnya.

Hal senada diungkapkan Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, ia turut menanggapi pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang yang disebut tidak memiliki izin Kepolisian.

Ia pun menyayangkan seorang Kapolsek yang menegaskan hal tersebut. Menyebut bahwa diskusi itu tidak mengantongi izin.

"Sedih, Kapolsek di Ibu Kota tidak tahu hukum," ujar Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu.

Menurutnya, tidak ada aturan yang mengharuskan diskusi di tempat tertutup seperti hotel untuk memerlukan izin atau pemberitahuan kepada polisi.

"Mana ada aturan diskusi di tempat tertutup seperti hotel memerlukan izin atau pemberitahuan ke polisi?," ujarnya.

Pria kelahiran Pinrang ini bilang, pernyataan tersebut sangat memalukan untuk sekelas orang nomor satu di Polsek.

"Pernyataan ini memalukan!," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Komisaris Polisi Edy Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mendapat informasi terkait kegiatan Forum Tanah Air (FTA) yang diadakan di Grand Mampang Hotel sebelum terjadinya kerusuhan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan diskusi tersebut, yang ternyata dihadiri oleh beberapa tokoh nasional, tidak menyertakan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.

Padahal, menurutnya, acara semacam itu seharusnya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya, serta kantor polisi setempat.

Sumber: fajar.co.id

Quote