Tasikmalaya, Gesuri.id - Oknum PNS Guru SD yang menyanyikan lagu ajakan mencoblos Prabowo – Gibran dinilai sosok yang berbahaya. Terlepas dia punya motif atau memang gangguan kejiwaan, keberadannya menjadi sebuah permaslahan.
Bawaslu dan juga Pemkot Tasikmalaya sudah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut. Mengingat hal ini berkaitan dengan politik pemilu, kader parpol pun ikut mengawal penanganannya.
Seperti halnya tim pemenangan Ganjar-Mahfud MD yang kemarin mendatangi Bawaslu Kota Tasikmalaya. Mereka mempertanyakan sikap dari Bawaslu atas kasus nyanyian guru tersebut.
Myftah Faried dari Tim Relawan Ganjar mengatakan bahwa sementara ini Bawaslu juga turun tangan. Pihaknya pun meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara tegas. “Tadi saya dan Yanuar sudah ke Bawaslu, mereka sudah datangi sekolahnya,” ujarnya kepada Radar, Senin (8/1/2024).
Secara umum, apa yang dilakukan oleh guru berinisial IN itu merupakan masalah besar. Karena tentunya seorang PNS haruslah bersikap netral, apalagi di masa pemilu. “Kalau sudah terbukti tidak netral, artinya pemerintah harus bersikap tegas supaya jadi pembelajaran PNS lainnya,” ujarnya.
Disinggung soal adanya indikasi masalah kejiwaan dari guru tersebut, secara data belum ada pemeriksaan secara medis. Sehingga pihaknya tidak bisa menjustifikasi kondisi kejiwaan guru tersebut. “Tapi ini artinya harus ada kepastian secara medis soal kondisi kejiwaannya,” terangnya.
Jika terbukti secara medis IN menderita gangguan jiwa, artinya Pemkot yang gila. Karena menugaskan orang dengan gangguan jiwa untuk mendidik anak sebagai guru di sekolah. “Kelau memang begitu Pemkot lebih gila, masa anak SD dibiarkan dididik oleh orang yang punya gangguan jiwa,” tuturnya.
Pihaknya pun mempertanyakan keseriusan Pemkot dalam memberikan pendidikan melalui Dinas Pendidikan dan sekolah. Apalagi Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah sebagai ASN seharusnya lebih cermat soal ini. “Pemerintah khususnya Pj Wali Kota tanggung jawabnya seperti apa dalam kondisi begini,” imbuhnya.