Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan kembali dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, Selasa (01/10/2024).
Pelantikan untuk ketiga kalinya ini tentu ada harapan yang lebih besar dari rakyat yang dititip di pundak dr Sofyan Tan untuk diperjuangkan di gedung Dewan. Harapan dan tantangan yang dibawa di pundak Tokoh Pendidikan Sumut ini tentu berbeda.
Jika dua periode sebelumnya politisi kawakan yang akrab disapa Pak Tan tersebut menyandang sebagai peraih suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1, kini terpilih dengan status sebagai peraih suara terbanyak ke-9 secara nasional.
Hal itulah yang dirasakan dr Sofyan Tan ketika dilantik pada periode ketiga kali ini. Sebab, masih banyak perjuangan yang belum tuntas untuk diperjuangkan dan diwujudkan olehnya. Beberapa di antaranya adalah melanjutkan peta jalan pendidikan, menuntaskan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), RUU Kepariwisataan dan lainnya.
“Kita harus lanjutkan peta jalan pendidikan, selesaikan RUU Sisdiknas dan Kepariwisataan.” ujar Sofyan Tan usai Pelantikan DPR RI, DPD RI, dan MPR RI di Jakarta, Selasa (1/10).
Sofyan Tan menyampaikan, masih banyak persoalan pendidikan yang belum tuntas dan akan tampak seperti fenomena gunung es jika dibiarkan. Melalui peta jalan pendidikan yang menjadi petunjuk jalan atau blue print (cetak biru) pendidikan di Indonesia harus dapat dilanjutkan. Jangan sampai setiap periode pergantian menteri, maka kebijakan tentang arah pendidikan ke depan pun berubah kembali.
Karena itu penting menurutnya untuk segera menuntaskan RUU Sisdiknas yang akan mengintegrasikan tiga undang-undang (UU) yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Beberapa hal krusial yang patut diperjuangkan dalam RUU Sisdiknas adalah memastikan tidak ada lagi gaji guru yang di bawah upah minimum regional (UMR). “Ini tentu harapan banyak guru di Indonesia yang saat ini masih ada gajinya jauh di bawah UMR,” ungkap Sofyan Tan.
RUU Sisdiknas juga mengatur wajib belajar dimulai dari kelas prasekolah atau usia enam tahun. RUU dimaksud diketahui memuat perubahan masa wajib belajar dari semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Dalam salah satu Pasal di RUU Sisdiknas dituliskan bahwa warga negara Indonesia wajib mengenyam pendidikan dasar selama 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun.
“Satu tahun TK penting untuk menyiapkan generasi unggul sebelum memasuki dunia sekolah,” ujarnya.
Menurutnya kelas prasekolah bertujuan untuk membantu anak menyesuaikan diri dan menjalani transisi dengan lancar menuju proses belajar yang lebih terstruktur pada kelas satu sampai dengan kelas sembilan.
Selain itu, dirinya fokus dalam menyelesaikan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Dari pembahasan terakhir setidaknya ada 50% isinya yang bakal berubah untuk percepatan perkembangan kepariwisataan di Indonesia.
Dalam pelantikan tersebut, Sofyan Tan kembali menjadi perwakilan Anggota MPR/DPR dari agama Buddha yang maju untuk diambil sumpah dan penandatanganan berita acara. Seperti diketahui, ada 732 anggota MPR yang dilantik terdiri dari 152 anggota DPD dari 38 provinsi dan 580 anggota DPR dari 8 partai politik. PDI Perjuangan sebagai parpol terbanyak yang mendudukkan kadernya sebagai anggota DPR yakni 110 orang.
Sofyan Tan saat ditanya apa kiat untuk menjadi anggota DPR yang tetap dicintai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat sehingga konsisten dipilih dengan suara terbanyak, dia pun menyampaikan agar setiap anggota DPR sering-sering turun ke Dapil dan jangan berjarak dengan rakyat. Dengan demikian, anggota DPR menjadi paham apa yang dibutuhkan masyarakat dan harus diperjuangkan di gedung Dewan dengan memanfaatkan fungsi dan peran sebagai legislator.
“Sering-sering turun ke Dapil agar tidak berjarak dengan rakyat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sosok Sofyan Tan sangat familiar bagi masyarakat pinggiran dan pedesaan. Sebab dirinya tak pernah sungkan untuk turun ke pelosok daerah mendengarkan aspirasi rakyat dan mewujudkan kebutuhan masyarakat dengan menyalurkan banyak program melalui jalur aspirasi.
Sumber: www.seputarsumut.com