Ikuti Kami

Sonny Minta Penghitungan Suara Lewat Sirekap Dihentikan

Pasalnya, sistem alat bantu penghitungan suara ini diduga menjadi celah kecurangan penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Sonny Minta Penghitungan Suara Lewat Sirekap Dihentikan
Calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T Danaparamitha.

Jakarta, Gesuri.id - Calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T Danaparamitha, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Pasalnya, sistem alat bantu penghitungan suara ini diduga menjadi celah kecurangan penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Baca: 3 Bandara Dibangun di Era Ganjar

Sonny mengaku dirinya menjadi korban Sirekap, karena ada ribuan suaranya hangus.

“Saya minta hentikan penghitungan suara melalui Sirekap, karena sangat merugikan caleg,” ujar Sonny di Banyuwangi, Rabu (21/2).

Ia berharap penghitungan suara dilakukan di setiap tingkatan, jangan mempergunakan Sirekap KPU. Sistem penghitungan suara ini tidak akurat, sangat merugikan. Sebab dirinya sendiri yang menjadi korban.

Padahal, untuk pembiayaan aplikasi ini biayanya cukup besar. Maka dari itu, dirinya minta pihak terkait mengaudit, sebab pembiayaannya mempergunakan uang rakyat.

Baca:  Ini Profil Singkat Ketua TPD Ganjar-Mahfud Provinsi Sumatera Selatan

“Saya sangat kecewa dengan aplikasi Sirekap ini. Pasalnya saya sendiri menjadi korban atas aplikasi tersebut. Saya berharap dilakukan audit, baik dari segi perhitungan maupun pembiayaan yang bersumber menggunakan uang rakyat,“ jelasnya.

“PDI Perjuangan dan caleg PDI Perjuangan dapil Jatim 3 banyak yang hilang suaranya. Saya takut kalau suara yang hilang lari ke partai lain. Karena itu, hentikan Sirekap dan lakukan rekap di tiap-tiap tahapan,“ tandasnya.

Quote