Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten telah menetapkan 50 nama sebagai calon anggota legislatif atau caleg terpilih DPRD Klaten hasil Pemilu 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg hasil Pemilu 2024, Kamis (2/5).
Dalam pleno itu, penetapan kursi dan caleg terpilih menggunakan suara terbanyak. Di antara 50 nama caleg terpilih itu, ada empat nama caleg PDI Perjuangan yang sebelumnya sempat diisukan tergeser lantaran sistem KomandanTe Stelsel yang diterapkan parpol berlambang banteng itu.
Baca: Mahfud MD: Ganjar Orang Baik, Tak Pernah Cuek Kepadanya
Keempat caleg itu yakni Sugeng Widodo dari Dapil II, Umi Wijayanti dan Ratna Dewanti dari Dapil IV, serta Hartanti dari Dapil V.
Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten, Sri Mulyani, menanggapi santai ihwal penetapan kursi dan caleg terpilih Pemilu 2024 menggunakan suara terbanyak.
“KPU sudah memplenokan sesuai hasil suara terbanyak Dapil kan, ya sudah ditunggu saja nanti seperti apa,” ungkap Mulyani saat ditemui wartawan di Grha Bung Karno Klaten, Jumat (3/5).
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Ada Perjuangan Yang Sia-sia
Sri Mulyani membenarkan ada penerapan sistem KomandanTe Stelsel atau sistem elektoral berbasis gotong royong di PDI Perjuangan pada Pemilu 2024. Terkait hal itu, Mulyani tetap menunggu perintah dari DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng).
“Kami lihat juklak juknis atau perintahnya DPD seperti apa menindaklanjuti daerah-daerah yang tentunya ada dua versi ini. Sampai siang ini [pukul 11.00 WIB] belum ada arahan,” kata Mulyani.
“Karena politik itu dinamis. Nanti bisa yang ditetapkan sesuai KPU itu atau yang dilantik dari sistem KomandanTe. Yang terpenting sebenarnya semuanya sudah paham bagaimana sistem ini diterapkan di Jateng ataupun di Klaten jauh-jauh hari. Namun, apa pun itu kami hormati dan nanti kami ikuti seperti apa,” jelas Mulyani.