Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean menilai Presidential Club yang direncanakan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak memiliki fungsi yang signifikan.
"Dari segi manfaat, Presidential Club ini tidak ada gunanya," kata Ferdinand, Kamis (9/5/2024).
Melihat Presidential Club yang dibentuk agar para mantan Presiden bisa berkumpul dan berdiskusi tentang masalah bangsa dan negara. "Kalau contohnya Prabowo hanya ingin meminta pendapat kepada para mantan Presiden, kan gak perlu ada Club," lanjutnya.
Menganggap Presidential Club tidak penting, Ferdinand menilai jika hanya ingin meminta pendapat, cukup dengan menemui atau menelpon satu persatu.
"Tinggal temui saja masing-masing atau telpon minta pendapat tentang suatu masalah. Jadi tidak perlu membentuk Club, seolah-olah ini menjadi rekonsiliasi besar-besaran," tuturnya.
Menurutnya, rekonsiliasi tersebut tidak akur seperti yang dilakukan bayangkan publik. Untuk itu, ia menganggap rencana Prabowo tidak memiliki fungsi yang signifikan.
"Rekonsiliasinya kan tidak akur sesungguhnya, jadi kalau bicara manfaat, tidak ada manfaat sebetulnya," ungkapnya.
Ferdinand menambahkan, bahwa para mantan Presiden bisa dimasukkan ke dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Karena kan ada Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden. Yah atau mereka ini mantan-mantan Presiden nanti dimasukkan ke Wantimpres," kuncinya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk membentuk "Presidential Club". Sebuah wadah di mana para kepala negara sebelumnya dapat berkumpul dan berdiskusi tentang masalah bangsa dan negara.
Tujuan dari pembentukan klub ini adalah untuk memfasilitasi pertemuan rutin antara mantan kepala negara demi memberikan masukan yang berguna bagi pemerintahan yang sedang berkuasa.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan apresiasi terhadap rencana tersebut. Jokowi menilai bahwa inisiatif tersebut akan membantu pemerintah dalam bentuk masukan yang berharga dari para mantan kepala negara.
Bahkan, Jokowi mengusulkan agar pertemuan antara mantan kepala negara dengan pemerintahan baru dilakukan sesering mungkin. Dalam usulnya, Jokowi bahkan menyebutkan bahwa pertemuan tersebut bisa diadakan setiap dua hari sekali.