Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Supriyadi menilai jika penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bernuasa politik.
Bahkan Supriyadi menyebut jika penggeledahan oleh KPK di Kota Semarang tersebut sebagai upaya untuk menggembosi elektabilitas Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akan maju di Pilwalkot Semarang pada Pemilu 2024.
"Saya sebagai kader PDI Perjuangan merasa rugi. Bu Ita elektabilitasnya paling tinggi, diframing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal belum dinyatakan sebagai tersangka," kata Pri, sapaannya di DPRD Kota Semarang seperti dikutip Inilahjateng, Senin (22/7).
Baca: PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025
"Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan KPK bertepatan dengan persiapan pendaftaran bakal calon kepala daerah dinilai kurang pas. Sehingga memunculkan bermacam-macam persepsi di kalangan masyarakat.
Dia menyebut jika memang dilakukan penyelidikan terkait dengan kasus korupsi, seharusnya dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa Pilkada 2024.
"Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi harusnya jauh-jauh hari. Tidak mendekati proses pilkada. Masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada. Muncul spekulasi, ini dikerjani Bu Ita, ini memang operasi politik, macam-macam spekulasi. Sehingga, kami tidak mau hal semacam ini terjadi," jelasnya.
Pri mengatakan hingga saat ini KPK belum mengeluarkan keterangan resmi yang menyatakan adanya tersangka, karena proses penyelidikan masih belum selesai. Ia menyebut jika Mbak Ita saat ini dalam kondisi baik dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Hari ini beliau masih aktif kegiatannya, melaksanakan paripurna, penandatanganan KUA PPAS. Tetap bekerja seperti biasa," terangnya.
Menanggapi pertanyaan terkait pemeriksaan Mbak Ita oleh KPK, Pri mengatakan jika KPK seharusnya menggunakan prosedur yang ada untuk menyelidiki kasus korupsi ini.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada
"Itu prosedur dari KPK. Digeledah, ditanyai, itu sudah prosedur. Sampai saat ini belum ada tersangka satupun. Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks," tegasnya.
Selain itu, Pri juga mengapresiasi pihak KPK yang tidak mengeluarkan nama terlebih dahulu ke public soal pihak yang dicegah dalam kasus dugaan korupsi di Semarang ini.
"Kita hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki ketika ada tindak pidana korupsi biar itu risiko masing-masing," Tandasnya.