Ikuti Kami

Tak Memaksa Sosok yang Diusung Harus Jadi Calon Wali Kota Malang, PDI Perjuangan Bisa Ambil Opsi N2

"Kami berharap ideal N1, kerja sama untuk N2 dengan partai lain."

Tak Memaksa Sosok yang Diusung Harus Jadi Calon Wali Kota Malang, PDI Perjuangan Bisa Ambil Opsi N2

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, berdasarkan kajian hasil Pileg 2024 lalu, ia menilai kekuatan partai politik di Kota Malang cukup seimbang.

"Kami berharap ideal N1, kerja sama untuk N2 dengan partai lain. Kalaupun ada opsi N2, kami tetap ambil opsi itu, karena politik itu segala kemungkinan. Kami tidak memaksa N1," kata I Made Riandiana Kartika, Kamis (25/7/2024).

Ia tidak memaksakan sosok yang diusung nanti dapat menempati posisi sebagai Calon Wali Kota Malang di Pilkada Malang 2024. Calon Wakil Wali Kota Malang pun bisa dipilih.

N1 adalah istilah yang digunakan untuk menyebut wali kota, sedangkan N2 merujuk pada wakilnya.

Dalam Pileg 2024 lalu, PDI Perjuangan kehilangan tiga kursi. Setelah kehilangan tiga kursi, PDI Perjuangan menyisakan sembilan kursi di dewan.

Perolehan sembilan kursi ini sebetulnya bisa digunakan DPC PDI Perjuangan Kota Malang untuk mengusung calonnya sendiri. Sesuai aturan yang berlaku, partai bisa mengusung calonnya sendiri jika memiliki minimal sembilan kursi.

Meski bisa mengusung sendiri, namun DPC PDI Perjuangan tampaknya tidak akan mengusung sendirian. Made membantah bahwa sikap partai kali ini melunak.

Ia menegaskan, kebijakan arah partai menyesuaikan dengan kondisi perpolitikan yang ada saat ini.

"Bukan melunak, kami melihat bahwa bagaimana situasi dan wilayah perpolitikan seperti apa. Jika ingin memenangkan pertarungan, maka kami harus berselancar di atas ombak yang besar itu. Kalau melawan ombak yang besar, maka kami akan digulung oleh ombak itu," terang Made.

Sumber

Quote