Jakarta, Gesuri.id - Kubu Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi mencium adanya intimidasi dan kecurangan dalam Pilgub Banten.
Intimidasi dan pelanggaran itu bakal dilaporkan divisi hukum paslon nomor urut 01, agar bisa diproses sesuai peraturan.
"Adanya intimidasi dan juga hal-hal yang sedianya dalam konteks pemilu ini kita harapkan ada satu buah fair play, dalam konteks bagaimana kita menghadapi demokrasi ini, tapi dilapangan ada hal-hal yang memang kita temukan dan ini sedang kami proses oleh tim advokasi kami," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Ade,
Asep Rahmatullah.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Tim advokasi Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi akan menangani berbagai temuan pelanggaran yang terjadi selama Pilgub Banten 2024.
Lantaran menurut pria yang menjabat sebagai sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten itu meminta aparat penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan, kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN), KPU dan Bawaslu bekerja secara profesional.
"Kami juga meminta kepada aparatur sipil negara, aparat keamanan, mari bekerja secara profesional untuk sama-sama memastikan Pilkada Banten berjalan aman dan demokratis," terangnya.
Seluruh relawan, timses hingga pendukung Airin - Ade untuk menahan diri dan tidak terpengaruh provokasi yang bisa membuat kegaduhan. Kemudian, seluruh tahapan rekapitulasi suara bagus dijaga agar tidak terjadi perubahan jumlah.
Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
Dimana, rekapitulasi suara akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS, KPU kabupaten dan kota, hingga pleno ditingkat KPU provinsi.
Saat ini, tim pemenangan Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi masih melakukan rekapitulasi C1 Hasil yang diperoleh dari sekitar 17 ribu TPS diseluruh Banten. Bahan tersebut akan menjadi dasar Paslon 01 untuk menentukan sikap selanjutnya di Pilgub Banten 2024.
"Proses pengumpulan C1 hasil masih kita proses dan kita akan hitung secara manual, kita kasih waktu sampai Jumat kepada kordes dan C1 hasilnya dikumpulkan," jelasnya.